Home Politik Zainal Abidin-Sri Wahyuni Pimpin DPRD Palembang

Zainal Abidin-Sri Wahyuni Pimpin DPRD Palembang

 

Palembang, Gatra.com – Sebanyak 50 anggota DPRD kota Palembang periode 2019-2024 telah dilantik, Senin (30/9) pagi. Politisi Demokrat Zainal Abidin ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD dan Sri Wahyuni, dari politisi Gerindra sebagai wakil ketuanya.

Pelantikan anggota DPRD tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota DRPD, di gedung DPRD kota Palembang. Dalam pelantikan ini, sembilan partai politik (parpol) memiliki perwakilan di DPRD kota Palembang, yakni Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PAN, PKB, PKS, Nasdem, Golkar dan PPP.

Sesuai dengan SK Nomor: 418/PL.01.9-kpts/1671/KPU-Kot/VII/2019, sembilan parpol yang ditetapkan mengisi 50 kursi DPRD untuk periode 2019-2024. "Sedangkan tujuh partai lainnya yakni Hanura, PBB, PKPI, Berkarya, Garuda, Perindo dan PSI tidak mendapat jatah kursi di DPRD Palembang pada periode 2019-2024,"kata Ketua DPRD Palembang Darmawan sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Ketua DPRD kota Palembang periode 2019-2024, Zainal Abidin, mengatakan dia bertugas membentuk fraksi, hingga alat kelengkapan dewan lainnya. “Saya memiliki tugas persiapan sampai pada kolektif pimpinan DPRD terpilih,”ujarnya.

Zainal Abidin ditunjuk menjadi ketua sementara karena Partai Demokrat merupakan partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Palembang dengan meraih sembilan kursi dan Gerindra sebanyak delapan kursi.

Wali Kota Palembang Harnojoyo menambahkan, para anggota dewan terpilih semoga melaksanakan amanat yang diberikan, menjadi mitra pemerintahan yang baru. Anggota legislatif harus mampu terbuka dalam melayani dan menampung aspirasi rakyat, “Sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program yang dikerjakan eksekutif berjalan sesuai dengan rencana,” ungkapnya.

 

 

Reporter : Else

 

1910