Pekanbaru, Gatra.com – Ratusaan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Senin sore (30/9). Aksi ini diikuti juga oleh puluhan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pekanbaru.
Uniknya, puluhan siswa SMK tadi justru sudah lebih duluan datang. Alhasil, mereka menunggu kedatangan 'senior'nya itu di atas Jembatan Penyebarang Orang (JPO) di kawasan jalan Sudirman, tak jauh dari kantor DPRD Riau.
Saat mahasiswa dari Universitas Riau (UR) tiba di kantor DPRD Riau, sambil menyandang tas sekolahnya, siswa SMK ini turun dari atas JPO sambil bersorak gembira. Tak mau kalah, mereka juga membawa beberapa spanduk berisi protes soal RUU KUHP.
Sebelum ikut rombongan mahasiswa, para siswa ini membuka dan membalikkan baju seragam putih mereka. Tujuannya untuk menutupi lambang, nama dan asal sekolah. "Biar enggak kelihatan," kata salah seorang siswa SMK bernama Ade, kepada Gatra.com.
Ade mengaku hanya ikut saja dalam aksi itu. Mereka tidak bolos, tapi memang sore itu mereka sudah pulang sekolah. Saat ditanya dari sekolah mana, Ade mengunci mulut. "Kami sudah pulang sekolah, kok,” katanya.
Setengah jam melakukan aksi, siswa SMK lain berdatangan dan berbaur dengan mahasiswa. Tapi hanya sebentar, sebab mereka kemudian digiring petugas keluar dari barisan mahasiswa dan diminta untuk kembali saja ke rumah masing-masing.
Sudah menjadi kebiasaan, aksi demo itu langsung membikin jalan Sudirman persis di kawasan perkantoran DPRD Riau itu, macet.
Dalam aksi tadi, mahasiswa menuntut agar Presiden Joko Widodo membatalkan RKUHP? serta mengusut kerusuhan di Wamena, Papua. Selain itu, mahasiswa juga meminta kepolisian menindak tegas perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan.
Demo yang ternyata diikuti oleh mahasiswa dari 4 kampus itu --- Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II, Politeknic Caltex Riau serta Universitas Abdurrab --- dimulai sejak pukul 15.45 Wib hingga menjelang Maghrib 17.45 Wib.
Beberapa kali mahasiswa meneriakkan singkatan DPR yang diplintir jadi Dewan Penghianat Rakyat. Salah seorang mahasiswa yang menjadi orator membacakan 7 tuntutan kepada DPRD Riau.
Pertama, mereka menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba Pertanahan dan lainnya. Kedua batalkan pimpian KPK bermasalah pilihan DPR. Ketiga tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat ?stop militerisme Papua dan daerah lain serta bebaskan tahanan politik Papua.
Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis, keenam hentikan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan korporasi dan cabut izinnya, serta ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan, serta segera pulihkan hak-hak korban.
Reporter: Virda Elisa