Home Politik Ketua DPRD Jateng: Semua Anggota Dewan Harus Bicara

Ketua DPRD Jateng: Semua Anggota Dewan Harus Bicara

Semarang, Gatra.com - Sudah bukan saatnya lagi anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) datang menghadiri rapat hanya diam saja. Semua harus aktif berbicara menyuarakan aspirasi rakyat.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto seusai dilantik secara definitif sebagai ketua dewan periode 2019-2024 pada rapat paripurna di Gedung Berlian di Jalan Pahlawan, Semarang Senin (30/9).

Selain Bambang juga dilantik empat wakil ketua DPRD yakni Sukirman (PKB), Heri Pudyatmoko (Partai Gerindra), Ferry Wawan Cahyono (Partai Golkar) dan Quatly Abdulkadir Alkatiri (PKS).

“Semua anggota dewan harus bicara menyampaikan aspirasi rakyat secara terbuka dalam setiap rapat,” kata Bambang.

Lebih lanjut, anggota dewan dari PDIP ini, menyatakan semua anggota DPRD Jateng harus memiliki gaya baru dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat untuk mewujudkan parlemen modern yang menjadi cita-cita seluruh parlemen di dunia.

Perwujudkan sebagai parlemen modern dalam bentuk peningkatan transparansi, penggunaan teknologi untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Kerja keras serta sinergitas antara eksekutif dengan legislatif harus terjalin secara baik sehingga pekerjaan maupun persoalan dapat cepat tuntaskan,” ujar Bambang.

DPRD Jateng periode 2019-2024, lanjut Bambang, masih memiliki tiga pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan yakni pengesahan peraturan daerah (Perda) APBD Jawa Tengah 2020, Perda tentang Perhubungan dan Perda tentang Pembentukan PT Sarana Migas.

“Perlu kerja keras anggota dewan agar dapat merampung pekerjaan rumah ini,” katanya.

Sementara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Jateng periode 2019-2024 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jateng Sri Sutatiek.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin, menyatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua dewan menindaklanjuti SK Mendagri No 161.33-4346 tahun 2019.

“Dengan pengambilan sumpah ini, maka ketua dan empat wakil ketua DPRD Jateng sudah definitif, sehingga bisa memimpin pengambilan keputusan, penetapan tata tertib, dan mengesahkan keanggotaan alat kelengkapan dewan,” ujar dia.

 

436