Medan, Gatra.com - Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan pihaknya sudah mengamankan total 517 massa aksi yang berakhir ricuh pekan lalu. Dadang Hartanto mengatakan, petugas mengamankan 58 orang yang masih pelajar di hari pertama unjuk rasa Kamis (26/9)
"Dari pengamanan tersebut ada beberapa anak kedapatan melakukan aksi kekerasan dalam penyampaian aspirasi. Di hari kedua pada Jumat (28/9) lalu, kami mengamankan 520 pelajar dengan rincian bahwa 517 orang kedapatan melakukan aksi unjuk rasa tidak sesuai ketentuan, di mana tidak sesuai ketentuan karena tidak ada pemberitahuan dalam waktu, 3x24 jam," katanya, di Medan, Senin (30/9)
Dadang menyebut terdapat empat orang dilakukan pemeriksaan insentif karena diduga positif narkoba. "Keempat pelajar tersebut telah direhab dan dipanggil orangtuanya. Tidak hanya itu, tiga pelajar lainnya juga diperiksa insentif karena kedapatan membawa alat-alat berbahaya seperti sajam dan lainnya," ungkapnya.
Terkait aksi unjukrasa, dirinya berharap agar para pelajar tidak dilibatkan dalam kegiatan unjuk rasa. "Karena mereka (pelajar) berpotensi melakukan arogan dan korban. Polisi terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan yang bersifat humanis," jelasnya.
Sambung Dadang, namun apabila aksi-aksi tersebut tidak dapat dikendalikan, maka hal-hal yang tidak menginginkan bisa terjadi. Dia meminta agar semua pihak, berpikir dan mencari solusi. Agar para pelajar tidak menjadi alat dan dilibatkan. "Setelah kami amankan, kami lakukan pemeriksaan dan mereka ini ternyata memang benar cenderung melakukan aksi-aksi yang bersifat anarkis," katanya.
Reporter: Putra TJ