Siantar, Gatra.com - Pedagang di Pasar Hongkong menolak kenaikan tarif yang ditetapkan oleh Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS). Pedagang merasa kenaikan tarif tersebut sangat tinggi dan tidak sesuai dengan pendapatan pedagang.
Sesuai dengan surat keputusan (SK) direksi PD PAUS diputuskan, tarif kios Rp 475.000 per meter selama setahun. Tarif pelayanan pasar Rp 20.000 per hari. Tarif penggunaan lapak/steeling Rp 20.000 per hari. Tarif pelayanan pasar kelebihan jam Rp 5.000 per hari dan setoran kamar mandi Rp 100.000.
Baca Juga: Tersangka Anggota DPRD Tak Penuhi Panggilan Polda
Salah seorang pedagang di Pasar Hongkong, Amir Hamzah Harahap mengatakan, PD PAUS seenaknya saja menentukan tarif. Semestinya kenaikan tarif harus berdasarkan diskusi dengan para pedagang dan kesepakatan.
"Saya mempertanyakan apa dasar PD PAUS menetapkan tarif. Hitunganya harus jelas, tidak seperti sekarang ini ada tarif yang ditentukan sendiri oleh PD PAUS. Jelas kami menolak surat keputusan direksi ini," tegasnya dalam pertemuan dengan Direksi PD PAUS di Pasar Hongkong, Siantar.
Baca Juga: Sinyal Kasus Pasar Horas Dihentikan
Menurutnya, penetapan tarif tidak berdasar dan tidak memperhatikan kondisi pedagang di Pasar Hongkong. Ia juga mempertanyakan, apakah sebelumnya sudah ada survei yang dilakukan PD PAUS untuk menaikan tarif.
"Angkanya sangat mencolok, Rp 475.000 per meter untuk tarif setahun. Dengan kios berukuran 4x4, berarti kami harus mengeluarkan lebih dari Rp 7.000.000. Belum lagi tarif kebersihan dan lainya setiap hari. Padahal sebelumnya kami hanya dikenakan tarif Rp 28.000 per bulan," katanya.
Baca Juga: Budi Utari Dicopot dari Posisi Sekda Kota Siantar
Pedagang lainya, Togar Sinaga mengaku, sangat kecewa dengan penentuan tarif. Ini menjadi sangat berat karena belakangan geliat Pasar Hongkong kurang menggembirakan. "Kami mengalami dilema selama ini, ditambah kenaikan tarif. Sudah lama Pasar Hongkong sepi pengunjung," keluhnya.
Direktur Utama Benhard Hutabarat meyampaikan, kenaikan tarif yang dilakukan dalam rangka memperbaiki Pasar Hongkong. Jadi kenaikan tarif menjadi salah satu keputusan yang diambil.
Baca Juga: Tujuh Fraksi DPRD Siantar dibentuk
Selain itu, PD PAUS menilai tarif yang selama ini digunakan terlalu rendah dan tidak relepan lagi. "Perlu penyesuaian tarif. Laju inflasi terus meningkat, tetapi tarif masih tetap dari 15 tahun yang lalu," katanya.
Dengan kenaikan tarif nantinya, PD PAUS berharap Pasar Hongkong bisa lebih menggeliat. Letaknya di pusat kota sangat memungkinkan akan menjadi pasar yang potensial mengahasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Reporter: Jon RT Purba