Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Anung Sugihartono, M.Kes, mengatakan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan keabsahan dari International Certificate of Vaccination (ICV) yang menjadi standar dari WHO untuk mencegah masuknya polio tipe 2 dari Filipina.
"Setiap warga Filipina datang ke Indonesia, KKP selalu memeriksa ICV yang dibawa oleh mereka [warga Filipina] dan memastikan bahwa kondisinya bersih dan tidak menularkan polio di Indonesia," katanya saat ditemui di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (30/9).
Bila ke dapatan tidak membawa ICV, ujar Anung, maka yang bersangkutan akan berada dalam dua kali masa inkubasi. Anas menyatakan, selama dua pekan tersebut, warga Filipina akan dilihat perkembangannya dan bila tidak ada gejala apapun, maka dibebaskan untuk masuk ke Indonesia.
"Tak hanya itu, warga Filipina yang tidak bawa ICV, akan diberikan imunisasi vaksin dan hasilnya akan terlihat selama dua minggu atau 10 hari sesuai dengan jenis vaksin yang diberikan oleh pihak KKP," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma'ruf, mengatakan, KKP memeriksa ICV melalui barcode yang berada di dalamnya serta keaslian dari tanda tangan yang tertera serta jenis kertas dari ICV tersebut.
"Kami memeriksa ICV dari barcode di mana bila asli, saat di-scan akan terlihat pihak yang memberikan vaksin dan waktu pemberiannya. Bila palsu, maka barcode tidak dikenali oleh mesin scan. Kedua, melalui tanda tangan, dan terakhir dinilai dari jenis kertas di mana ICV asli menggunakan security printing," ujarnya.