Semarang, Gatra.com - Ratusan pengunjuk rasa gabungan mahasiswa, pelajar, dan buruh menduduki Gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (30/9) malam.
Mereka duduk-duduk di teras gedung Dewan serta membentangkan spanduk putih bertuliskan “Gedung DPRD Disegel Rakyat” di pintu masuk gedung wakil rakyat tersebut.
Aksi pendudukan gedung DPRD Jateng dilakukan, saat sebagaian aparat kepolisian sedang melaksanakan salat Magrib di musala di dalam gedung dewan.
Aparat kepolisian sebelumnya menghadang pengunjuk rasa di depan pintu gerbang bagian luar DPRD Jateng dengan membuat pagar betis.
Melihat pengamanan tidak lagi ketat, para pengunjuk rasa yang sejak 14.00 WIB menggelar demonstrasi di luar gedung kemudian merangsak masuk.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi perundangan lainnya.
Mereka juga mengecam tidakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari, Randy dan Muh Yusuf Kardawi pada aksi demonstrasi di Sulawesi Tenggara.
Para demonstran juga mengecam penangkapan terhadap sejumlah mahasiswa dan pelajar yang melakukan demonstrasi di beberapa daerah.
“Kami dari Aliansi Semarang Raya, tuntutan masih sama seperti demonstrasi yang lalu yakni menolak revisi UU KPK dan UU lainnya serta mengecam penembakan mahasiswa,” kata seorang pengunjuk rasa yang mengaku dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dari PKB dan Quatly Abdulkadir Al Katir dari PKS datang menemui pengunjuk rasa tidak digubris sehingga memilih kembali ke dalam gedung dewan.
Sampai pukul 19.00 WIB pengunjuk rasa masih menduduki gedung DPRD Jateng dengan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
Meski sebenarnya telah melawati batas waktu ketentuan unjuk rasa ditempat umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.