Balikpapan, Gatra.com - Ribuan mahasiswa berasal dari berbagai kampus dan elemen organisasi di Balikpapan turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi, Senin (30/9/2019). Tuntutan yang disampaikan, menolak RKUHP dan UU KPK yang telah direvisi.
Aksi dipusatkan di Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman. Dimulai pukul 11.00 Wita. Dalam barisan aksi yang mengepung Kantor DPRD Balikpapan ini, hadir puluhan siswa dari salah satu SMK di Balikpapan.
"Hari ini kami kembali turun ke jalan. Menyampaikan kepada pemerintahan. Bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Kami, tegas menolak RKUHP dan UU KPK yang telah disahkan. Bagi kami, revisi UU KPK yang telah dilakukan, bentuk pelemahan KPK," kata Yosep Wahyudi Sitanggang, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Ada tiga tuntutan yang disuarakan massa aksi. Utamanya tentang penolakan UU KPK yang disahkan dan RKUHP. "Pertama, kami mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK. Dua, menolak RKUHP. Tiga, menolak UU KPK," kata Indra Hermawan, koordinator aksi didampingi Angkit Wijaya, humas aksi tersebut.
Massa aksi diterima Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Sejumlah anggota DPRD, dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud juga ikut menemui massa. "Atas nama DPRD Balikpapan, kami siap menandatangani petisi (tuntutan) yang Anda sampaikan," kata Abdulloh.
Oleh DPRD Balikpapan, tiga tuntutan massa aksi yang disampaikan telah diteruskan ke pemerintah pusat. "Sudah kami teruskan ke DPR RI. Dan Staf Kepresidenan," tutur Abdulloh.
Adapun beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini yaitu PMII, HMI, GMKI, GMNI, Gusdurian, BEM Universitas Balikpapan, BEM STT Migas Balikpapan, STMIK Stikom, Poltek Balikpapan dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya.