Home Politik Demo di Bandung Kembali Ricuh

Demo di Bandung Kembali Ricuh

Bandung, Gatra.com - Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, kembali ricuh, Senin (30/9). Kerusuhan berawal ketika massa aksi mulai melakukan pelemparan ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB. Selain melakukan pelemparan, massa juga mulai merengsek masuk dan mendobrak pagar.

Aparat kepolisian mulai memberikan peringatan kepada massa aksi untuk tidak melakukan perbuatan anarkistis. Serta berterima kasih sudah mengingatkan aparat untuk mengayomi masyarakat.

"Terima kasih sudah mengingatkan kami untuk mengayomi masyarakat. Kami meminta adik-adik untuk mundur dan tidak melakukan tindakan anarki," katanya.

Namun, peringatan tersebut tidak digubris dan pelemparan petasan terjadi dari arah massa aksi. Aparat pun langsung menembakkan gas air mata serta water canon untuk memukul mundur massa aksi yang terus memaksa masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

Massa mulai mundur, terbagi dua yakni ke arah Gasibu dan Jalan Trunojoyo. Mereka terus berusaha melawan aparat. Hingga pukul 18.20 WIB, aparat kepolisian masih berusaha membubarkan massa yang mundur hingga Monumen Perjuangan Bandung.

Massa yang merupakan gabungan dari beberapa universitas di Bandung, Aliansi Rakyat Menggugat, dan beberapa siswa dari berbagai SMK di Bandung menuntut pemerintah untuk menolak RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU PKS.

Mereka juga menuntut Pemerintah untuk membatalkan pimpinan KPK, menolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil, serta menuntut pemerintah untuk mengentikan militerisme di Papua.

Kemudian, menuntut pemerintah untuk membebaskan tahanan politik Papua, menuntaskan pelanggaran HAM dan mengadili seluruh penjahat HAM, menghentikan mengkriminalisasi aktivis, serta menghentikan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan korporasi serta memindanakan dan mencabut izinnya.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk membentuk Tim Independen untuk menginvestigasi dan mengadili para aparat pelaku kekerasan.

229