Home Politik Demonstran dari 'Bali Tidak Diam' Sampaikan 7 Tuntutan

Demonstran dari 'Bali Tidak Diam' Sampaikan 7 Tuntutan

Denpasar, Gatra.com - Kurang lebih 200 orang yang menamakan diri "Bali Tidak Diam" melalukan aksi unjuk rasa di Monumen Bajrashadi, Renon, Kota Denpasar, Bali, Senin,(30/9).

Dalam aksi tersebut beberapa peserta membawa beberapa sepanduk serta poster bertuliskan mulai dari "Reformasi Dikorupsi", "Cukup cinta yang buta jangan sampai elit ikutan buta", "Stop teror dan kriminalisasi jurnalis", "Nulis berita malah dipidana", dan lainya.

Dalam kesempatan tersebut, Humas Aksi dari Bali Tidak Diam, Made Aristya Kerta Setiawan, menyampaikan, ini adalah aksi yang diinisiasi karena keresahan atas diberangusnya hak-hak demokrasi di Indonesia saat ini.

Menurutnya, aksi ini merepresentasikan rakyat luas karena di sini, bukan hanya ada elemen mahasiswa, melainkan juga melibatkan buruh, seniman, jurnalis, dan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.

"Yang tergabung rata-rata dalam aksi ini adalah mahasiswa dan masyarakat sipil yang lain. Kalau soal RKUHP kan kemarin sudah ditunda ya, tapi kita belum tahu apakah ada diagendakan atau tidak akan tetapi yang jelas kita tetap menolak. Dengan bentuk yang sekarang kita tolak, walaupun dikatakan sudah ditunda, kita menolak," ujarnya.

Intinya, lanjut Aristya, aksi ini mempertegas, karena kini juga periode terakhir sidang paripurna di DPR RI. Aksi hari ini  menuntut 7 hal, yakni seperti, menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan. 

Kemudian, mendesak pemerintah membatalan UU KPK dan UU SDA, serta mendesak disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR, serta tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.

"Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua, segera usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis, hentikan intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM, dan aktivis," katanya.

Selanjutnya, hentikan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh Korporasi dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya, serta tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaa dan segera pulihkan hak-hak korban.

"Ini beberapa tuntutan yang kami sampaikan di hari ini mulai dari agar pemerintah dan jajarannya bertanggung jawab sepenuhnya atas penderitaan rakyat Indonesia dan tanpa syarat untuk memenuhi tuntutan," ujarnya.

Selain itu, seruan kepada rakyat untuk terus bersatu dan membantu masyarakat korban asap di Kalimantan dan Sumatera yang semakin menderita dengan bantuan sesuai kebutuhan. 

Bali Tidak Diam juga mengharapkan kondisi negera tidak terganggu atau bisa baik-baik saja dan jangan sampai ada polemik yang timbul sehingga menyebabkan massa melakukan aksi besar-besaran.

"Saya rasa Pemerintah dan DPR hatinya kurang terketuk, sampai ada korban bahkan ada yang meninggal. Tentu harapannya situasi lebih dewasalah, kondisi politik lebih tenang dan dewasa, serta tidak seperti saat ini," katanya.

198