Jakarta, Gatra.com - Financial Technology (Fintech) plat merah LinkAja, menargetkan fitur berbasis syariah akan diluncurkan pada November 2019. Namun, CEO LinkAja, Danu Wicaksana, mengatakan bahwa sampai saat ini, pengajuan fitur tersebut masih berlangsung di Bank Indonesia (BI).
"Jadi, proses di BI mungkin sampai 45 hari, paling lama," ujarnya setelah menghadiri acara Penandatanganan Kerja Sama dan Nota Kesepahaman antara Pegadaian dengan LinkAja di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (30/9).
Ia menambahkan bahwa untuk proses pengajuannya, diperlukan sertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan membentukan Dewan Pengurus Syariah (DPS).
"Jadi hari ini, kita punya dewan komisioner share holder dan juga DPS. Lalu, kita ngurus izin ke BI untuk fitur ini. Jadi, masih proses dan baru aja kita ajukan [ke BI]," ungkapnya.
Di sisi lain, Danu mengatakan bahwa untuk dana, LinkAja mengendapkannya ke bank syariah yang terafiliasi dengan bank konvesional, buku IV.
"Jadi, untuk dananya, kita simpan sesuai dengan aturan BI, seperti Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan lain sebagainya," kata Danu.