Home Politik DPRD Kalbar Sepakat Mosi Tidak Percaya Pengesahan UU KPK

DPRD Kalbar Sepakat Mosi Tidak Percaya Pengesahan UU KPK

Pontianak, Gatra.com - Ribuan mahasiswa dan pemuda Kalimantan Barat dari berbagai universitas, dan sejumlah pelajar sekolah menyuarakan aspirasi mereka ke Kantor DPRD Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Senin (30/9).

Meski sempat terjadinya aksi saling dorong, dan pelemparan botol minuman dari arah massa, namun aksi ini tetap berjalan damai tanpa adanya bentrokan antara kedua belah pihak.

“Kami dipaksa menunggu berjam-jam di luar pagar gedung rakyat ini,” ujar M Fahmi, satu di antara orator dalam aksi gabungan tersebut.

Dalam aksi yang sengaja digelar saat acara pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Provinsi Kalbar terpilih periode 2019-2024, ini massa tidak hanya mengangkat isu nasional seperti Revisi KUHP hingga penolakan RUU KPK.

Massa juga menyuarakan tentang proses hukum terhadap korporasi terlibat Karhutla di Kalbar. 
Mereka meminta petani yang ditangkap karena membakar lahan untuk berladang dan bercocok tanam harus dilepaskan, karena pembakaran oleh petani tidak terlalu berpengaruh dalam bencana Karhutla.

“Supaya aspirasi kami didengar dan para dewan yang terpilih juga menjalankan tugas dengan baik lima tahun ke depan, jangan tutup mata atas permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kalbar,” tambahnya.

Selain mengecam tindakan represif kepolisian saat mengamankan aksi mahasiswa di sejumlah daerah, massa juga mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU KPK.

“Usut tuntas kejadian penembakan mahasiswa yang terjadi di Sulawesi Tenggara dan bertanggung jawab atas meninggalnya dua orang mahasiswa,” pintanya.

Usai pengambilan sumpah dan janji jabatan,  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalbar sementara, Minsen beserta Edy R Yacoub hadir menemui massa yang sudah diperbolehkan masuk ke halaman Kantor DPRD Kalbar.

Edi R Yacoub menyatakan pihaknya akan mengkaji untuk merumuskan aspirasi massa dan membawanya pada tingkat pusat. Bahkan melalui surat pernyataan dari DPRD Kalbar, akan siap mengawal dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap anggota DPR yang telah mengesahkan UU KPK.

"Kami DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan ini menyatakan akan berkomitmen untuk mengawal dan menyampaikan persoalan-persoalan di Kalbar, yang dituntut aliansi mahasiswa dan pemuda menggugat," katanya.

Dia juga akan mendorong pihak terkait agar berani memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin dan sanksi pidana terhadap korporasi yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami meminta pihak penegak hukum membebaskan para petani atau peladang yang tidak terbukti melakukan pembakaran hutan,” katanya.

3279

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR