Jakarta, Gatra.com - Ekonom senior, Faisal Basri membeberkan lima modus korupsi melalui bank BUMN. Menurutnya, bank BUMN terus memberikan utang kepada proyek yang dianggap gagal. Padahal perusahaan yang memiliki proyek masih membayar cicilan dan bunga. Hal ini dilakukan oleh perusahaan induk yang berada di luar negeri.
"Utang [proyek gagal] diperlakukan sebagai utang lancar, lalu di top up lagi. Apa kabar OJK?," kata Faisal dalam diskusi INDEF di ITS Tower, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Faisal menuturkan, apabila proyek A macet, kemudian mengajukan proyek B untuk membiayai proyek A. Hal itu membuat perusahaan yang memperoleh pinjaman dari bank adalah perusahaan yang sama.
"Utang dari bank BUMN untuk membangun gedung perkantoran milik seorang menteri. Gedung itu tidak laku, lalu BUMN lain diminta merenovasi dan menyewanya selama lima tahun," ucap Faisal.
Faisal menambahkan, agar tidak perlu mendapatkan izin dari komisaris dan tidak mencapai Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kredit, maka diberikan secara terpisah dalam jumlah yang kecil dengan berbagai nama.
"Ada satu bank swasta sakit 'berat', bank-bank BUMN diminta untuk menyelamatkan," pungkasnya.