Bandung, Gatra.com - Ratusan massa tergabung dari mahasiswa dari beberapa universitas di Bandung, Aliansi Masyarakat Menggugat sampai gabungan siswa SMK kembali menggeruduk gedung DPRD Provinis Jawa Barat, Senin (30/9).
Dari hasil pantauan, gabungan siswa SMK datang lebih dulu ke Gedung Sate sembari menyanyikan lagu "Pak Polisi, Pak Polisi, tugasmu mengayomi, Pak Polisi, Pak Polisi jangan ikut demonstrasi".
Beberapa siswa tersebut juga membawa bendera merah putih. Kedatangan mereka disambut tepuk tangan beberapa warga di sekitar Gasibu. Tidak lama setelahnya, mereka bergabung bersama Aliansi Rakyat Menggugat.
Salah satu pengunjuk rasa menyebutkan aksi yang dilakukan hari ini masih sama seperti sebelumnya. Yakni menolak RUU KUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU PKS.
Mereka juga menuntut Pemerintah untuk membatalkan pimpinan KPK, Menolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil, serta menuntut pemerintah untuk menghentikan militerisme di Papua.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk membebaskan tahanan politik Papua," tegasnya.
Tuntutan lain yang disampaikan adalah untuk menghentikan mengkriminalisasi aktivis, menghentikan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan korporasi. Serta memindanakan dan mencabut izinnya.
Menuntaskan pelanggaran HAM dan mengadili seluruh penjahat HAM. Mereka juga menuntut pemerintah untuk membentuk Tim Independen untuk mengimvestigasi dan mengadili para aparat pelaku kekerasan.
Ratusan massa tersebut kemudian meninggalkan Gedung Sate, dan berorasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.