Jakarta, Gatra.com - Rombongan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) ditahan petugas kepolisian saat ingin menuju Jakarta untuk melaksanakan aksi massa. "Dicegat dari jam 7 pagi tadi oleh Polres Metro Tangerang," kata pengurus pusat KASBI Sunar saat dihubungi Gatra.com (30/9).
Sunar mengungkapkan bahwa rombongan yang ditahan ialah anggota KASBI yang menaiki kendaraan bermotor sekitar 50 orang dan satu mobil komando yang berjumlah 6 orang. "Dimasukin ke halaman ruko Daan Mogot dari jam 7 pagi sampai jam 10-an," imbuh Sunar.
Petugas kepolisian menahan rombongan dengan alasan melarang anggota KASBI untuk bergabung dan melakukan aksi di Jakarta. Setelah berdebat, sambung Sunar, dan bernegosiasi, akhirnya rombongan diizinkan kembali untuk melanjutkan perjalanan.
Petugas kepolisian melakukan pencegatan di beberapa titik di sekitar Jabodetabek untuk meminimalisir aksi massa besar-besaran yang diperkirakan bergerak menuju kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin siang.
Aksi massa yang tergabung dari berbagai kalangan, masih menuntut perkara yang sama, yang terhimpun di dalam 7 Desakan. Termasuk penarikan UU KPK, RKUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan, penarikan aparat di Papua, penuntasan Karhutla, hentikan kriminilisasi aktivis, dan sebagainya.