Home Ekonomi Bayar Pajak Kendaraan di Sumsel Bisa via Online

Bayar Pajak Kendaraan di Sumsel Bisa via Online

 

Palembang, Gatra - Direktorat Lalu Lintas meluncurkan aplikasi berbasis teknologi informasi, diantaranya Samsat Online. Sistem ini diharapkan memberikan kemudahaan layanan bagi masyarakat menunaikan kewajibannya, seperti pembayaran pajak hingga perpanjangan atau pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) smart.

Dikatakan Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Dwi Asmoro, pada tahun ini, target perolehan dari kewajiban pemilik kendaraan di Sumsel mencapai Rp3,5 triliun. Dengan teknologi dan kemudahaan ini, maka diharapkan perolehannya bisa melebihi dari target yang sebelumnya.

“Semoga masyarakat tidak menemukan lagi kendala, baik sulit menjangkau (koneksi) atau ada tidaknya kenalan. Masyarakat malah sudah bisa bertransaksi di rumah atau di mana saja melalui handphone, tentu dengan mendownload aplikasinya,”katanya, Minggu (29/9) sore.

Lounching aplikasi berbasis teknologi ini dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli, Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Irwan, Direktur Bank SumselBabel, serta pertunjukkan polisi cilik asuhan Kasat Lantas Musi Banyuasin, AKP Chandra Kirana.

Selain samsat online Sumsel, juga dikenalkan e-Dempo, dan Samolnas yang dikenal Samsat Online Nasional.

Peluncuran program ini sekaligus memperingati HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke - 64 Tahun. Beberapa kegiatan sosial yang dilakukan seperti anjangsana ke panti asuhan, donor darah, sunatan massal, dengan puncaknya melaksanakan jalan santai.

 

 

748