Siak, Gatra.com - Jalan lintas yang menghubungkan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara (Sumut) di Kabupaten Siak ambles sekitar 30 meter. Kondisi ini membikin kendaraan berat untuk sementara dilarang melintas.
Ambles yang terjadi di satu sisi jalan nasional itu persis berada di Kilometer 70 lintas Pekanbaru-Duri, Kelurahan Telaga Sam-sam, Kecamatan Kandis.
"Tadi sore hujan turun di kawasan itu. Badan jalan sisi kanan dari arah Duri menuju Pekanbaru, ambles. Sampai sekarang buka tutup masih diberlakukan," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Senin (30/9) dini hari.
Doddy menyebut, amblesnya jalan itu terjadi pada Minggu (29/9) sore sekitar pukul 15:10 Wib. Tak pelak, kemacetan arus lalu lintas di daerah itu pun mengular hingga 2 kilometer.
Polisi langsung membikin spanduk peringatan di lokasi itu. "Biar terhindar dari kemacetan, khusus pengemudi kendaraan kecil bisa melintas melewati jalan Chevron di Simpang Belutu Kandis. Tapi kendaraan berat, sementara dilarang melintas," katanya.
Minggu malam kata Doddy, pertemuan langsung digelar bersama Dinas PUPR Provinsi Riau, PU Tarukim Siak dan perwakilan Kementrian PUPR. Dari hasil pertemuan itu didapat kesimpulan bahwa kendaraan berat bakal dialihkan melewati jalan alternatif yang ada di Dumai.
"Itu pun musti dikurangi muatan. Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Riau supaya mengawasi mobil berat yang melintas melalui jalur alternatif itu, mulai Senin (30/9)," terang Doddy.
Sebelumnya, Bupati Siak Alfedri sudah datang langsung menengok amblesnya jalan nasional itu. Dia pun meminta Bidang Bina Marga Dinas PU Tarukim Siak secepatnya menurunkan alat berat menormalisasi semantara jalan amblas tadi.
"Kita kerjakan dulu apa yang bisa kita kerjakan meski itu jalan nasional. Minimal, biar yang ambles itu tidak semakin melebar," kata Alfedri kepada Gatra.com.
Reporter: Sahril Ramadana