Kerinci, Gatra.com – Oknum polisi di jajaran Mapolres Kerinci, AH, melakukan penganiayaan terhadap warga, dengan cara membacok menggunakan parang.
Korban adalah Ade Rizki (33), warga Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. Akibatnya, korban menderita luka di bagian kepala dan di pergelangan tangan.
Saat ini, korban sedang dibawa ke rumah sakit M Djamil Padang, untuk menjalani perawatan secara intensif. Diduga pelaku melakukan perbuatannya karena masih menyimpan dendam terhadap korban sehubungan dengan laporan tentang perusakan mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku.
“Ini kali kedua pelaku menyerang korbannya. Sebelumnya, pelaku juga melakukan penganiayaan,” kata sumber Gatra.com, Minggu (29/9).
Sebelumnya, pelaku diduga juga melakukan penyerangan terhadap ibu-ibu, sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, didampingi Kasat Reskrim Iptu Toni Hidayat, saat dikonfirmasi mengakui adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, saat ini pelaku sudah dibawa ke rumah sakit jiwa Jambi, karena duduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku baru dua hari keluar dari RSJ, setelah sempat dirawat selama 1,5 bulan. Kata dokter sudah sembuh, namun dua hari keluar sudah melakukan penganiayaan,” kata Toni Hidayat.