Jakarta, Gatra.com - Cantiknya ikan hias, rupanya tak selalu bisa dipelihara manusia. Direktorat Jenderal Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebijakto mengatakan bahwa tidak semua jenis ikan hias bisa dipelihara jika diantara ikan hias itu berjenis invasif dan berbahaya. Apalagi, jika sampai ada yang lolos ke perairan umum.
"Ikan-ikan hias yang berbahaya dan jangan sampai itu masuk ke Indonesia dan dipelihara sehingga dapat lolos ke perairan umum," ujarnya saat ditemui Gatra pada Minggu (29/9).
Ikan hias yang dimaksud Slamet diantaranya berjenis sapu-sapu. Menurutnya, ikan sapu-sapu jika lolos ke perairan umum bisa sangat invasif.
"Aligator itu juga ikan hias tapi kalau dilepas di perairan umum juga dipelihara, ikan-ikan lainnya bisa mati. Juga ada tigerfish yang dapat memangsa ikan-ikan lain," terang Slamet. Jadi menurutnya masyarakat perlu mengetahui persis ikan hias mana saja yang bisa dipelihara, mana yang tidak.
Baca Juga : Komunitas Pencinta Ikan Hias Tumbuh Subur di Jakarta
Baca Juga : KKP Gelar Sosialisasi Ikan Hias
Lebih lanjut Slamet berujar Indonesia sudah memproduksi ikan hias sekitar 1,6 miliar ekor dan akan terus di tingkatkan pada sektor lokal maupun ekspor. Nilainya pun cukup besar, meskipun masih kalah jika dibandingkan dengan Singapura. Pemerintah, sambung Slamet, membantu dalam rangka edukasi dan pembiakaan. Pemerintah juga menyediakan induk-induk unggul.