Banda Aceh, Gatra.com - Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Provinsi itu untuk segera mendaftarkan seluruh pegawainya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya meminta kepada perusahaan segera daftar pegawainya ke BPJS Keternagakerjaan, itu dilakukan atas dasar banyaknya pekerja di Aceh yang kerjanya belum terlindungi dengan program pemerintah," kata Taqwallah di Banda Aceh.
Berdasarkan data BPS, dari 2,2 juta pekerja di Aceh, baru 550 ribu saja yang telah ikut dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Ini artinya, sekitar 80 persen pekerja di Aceh belum "mendapatkan jaminan baik berupa jaminan kesehatan dalam bekerja mau pun jaminan hari tua," ungkapnya.
"Ini pekerjaan rumah kita. Saya minta pihak BPJS berikan data valid ke kita. Pak Wildan (Kepala Dinas Ketenagakerjaan) kita pikirkan cara dan cari solusi bagaimana caranya pekerja itu bisa terlindungi kerjanya," kata Sekda dalam diskusi tentang penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, di Banda Aceh, Sabtu (28/09).
Ia juga mengatakan, jaminan mendapatkan akses baik ke layanan kesehatan maupun asuransi masa tua merupakan hak para pekerja. Karena itu, pemerintah daerah patut memperjuangkan hal tersebut lewat peraturan daerah atau Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga perusahaan patuh dalam menjalankan kewajiban mereka tersebut. "Kita harus selesaikan ini pada kesempatan pertama," kata dia.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah Aceh untuk menjelaskan pada mereka yang memperkerjakan pegawai non ASN untuk memberikan pegawainya pada akses BPJS ketenagakerjaan.
"Kami harapkan permasalahan mengenai ketenagakerjaan khusus menyangkut jaminan sosial bukan jadi beban pemerintah daerah melainkan BPJS Ketenagakerjaan," kata Umardin Lubis.
Umar mengatakan, peran aktif pemerintah itu bisa diterapkan pada seluruh pegawai hingga aparatur desa di tingkat gampong. Dengan itu mereka punya kepastian atau jaminan jika harus mendapatkan perawatan saat sedang bekerja.
"Kita punya jumlah pekerja yang tinggi termasuk tenaga kerja honorer dan apatur desa yang mencapai 81 ribu orang. Tapi Masih banyak gampong yang pekerjanya itu juga belum terlindungi dengan program pemerintah,"pungkas Umardim Lubis.