Jakarta, Gatra.com - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Syarifuddin meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan keberadaan pesantren. Pihaknya meminta hal itu, lantaran besarnya jasa para santri kepada NKRI, yang juga ikut terjun langsung melawan penjajah demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Mengapa kita pilih 22 Oktober sebagai hari santri? Itu karena peristiwa bersejarah dimana para santri, tanpa dipaksa membela tanah air sampai merdeka. Setelah berhasil mengusir para penjajah, baru mereka kembali ke pondok, melaksanakan kewajibannya. Karenanya ini harus mendapatkan pengakuan dari negara," kata dia, saat ditemui Gatra.com di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (28/9).
Lukman melanjutkan, pengakuan yang dia maksud berupa tiga hal, yaitu rekognisi atau pengakuan itu sendiri, afirmasi dan fasilitasi. Mengenai rekognisi, dia menjelaskan fungsi dari pondok pesantren sebagai sebuah institusi yang bertugas untuk menyebarkan ajaran Islam, yang salah satunya adalah dengan mewujudkan perdamaian dunia.
"Kami ingin agar pemerintah dan masyarakat semua lebih memberikan pengakuan atau rekognisi kepada pesantren untuk menjalankan tiga fungsinya, sebagai lembaga pendidikan Islam, lembaga dakwah dan institusi pemberdayaan masyarakat sekitarnya," tutur dia.
Sementara untuk afirmasi, melalui undang-undang, negara dan seluruh masyarakat harus memberikan penjagaan terhadap eksistensi pesantren, di tengah kehidupan yang semakin modern. Sehingga, pesantren beserta tradisinya akan tetap selalu terjaga.
Sedangkan fasilitasi, menurut Lukman, pemerintah seharusnya memberikan fasilitas berupa kemudahan dan sarana-sarana untuk mengembangkan pesantren.
"Mengapa perlu dijembangkan? Karena tantangan dunia sekarang semakin kompleks, di era gkobalisasi, di era revolusi teknologi dan komunikasi yang luar biasa saat ini, maka kehidupan semakin kompleks, dan peran pesantren dalam menjalankan ketiga fungsinya semakin besar tantangannya," pungkas Lukman.