Home Kesehatan Temuan RSUD Raden Mattaher, Ombudsman Panggil Gubernur Jambi

Temuan RSUD Raden Mattaher, Ombudsman Panggil Gubernur Jambi

Jambi, Gatra.com - Ombudsman Perwakilan Jambi memanggil Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Plt Dirut RSUD Raden Mattaher, Drg Iwan Hendrawan. Pemanggilan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman yang berada di Kelurahan Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Insya Allah pertemuan dengan Gubernur Jambi dan RSUD Raden Mattaher sekitar tanggal 2 atau 3 Oktober 2019," ujar Kepala Ombudsman Jambi, Jafar Ahmad, Sabtu (28/9).

Baca Juga: DPRD Minta Dirut RSUD Raden Mattaher Mundur atau Dilapor KPK

Pemanggilan ini membahas sejumlah permasalahan hasil temuan Ombudsman Perwakilan Jambi di RSUD Raden Mattaher Jambi, belum lama ini. Temuan itu di antaranya banyaknya kamar rawat inap yang rusak. Terdapat 28 kamar rawat inap kelas II, namun hanya 14 kamar atau sebanyak 42 tempat tidur yang bisa digunakan.

Sisanya rusak seperti toilet mampet, masalah air bersih, plafon bocor dan 3 lainnya dialih fungsikan untuk penyimpanan alat-alat kesehatan hingga belum memiliki fasilitas tempat tidur. Bukan sampai di situ, temuan lainnya terdapat di ruang pelayanan cuci darah RSUD Raden Mattaher, kurangnya kursi untuk keluarga pendamping pasien. Padahal untuk pelayanan cuci darah membutuhkan waktu 5 jam untuk satu orang pasien.

Baca Juga: Sengketa Lelang RSUD Raden Mattaher Dinyatakan Ranah Pengadilan Negeri Jambi

Iwan Hendrawan adalah Direktur SDM dan Peningkatan Sarana dan Prasarana definitif pada Agustus 2016. Menariknya sekitar empat bulan kemudian, Iwan langsung diangkat Gubernur Jambi sebelumnya, Zumi Zola Zulkifli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai saat ini. Ironisnya, sampai sekarang Iwan Hendrawan masih tetap Plt Direktur Utama RSUD.

Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah menyebutkan pertemuan tersebut Ombudsman akan memaparkan hasil temuan itu langsung di depan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Baca Juga: Parah, Ruang Cuci Darah RSUD Raden Mattaher Kurang Kursi

"Saya tadi sudah koordinasikan dengan Kepala Ombudsman Jambi bahwa pada hari Rabu 2 Oktober 2019 akan mengundang Pak Gubernur Jambi dan Plt Direktur Utama untuk memaparkan hasil temuan tersebut pada Pak Gubernur Jambi. Tentunya dengan paparan pertemuan tersebut, maka dilakukan kebijakan apa yang diambil," kata Johansyah.

Baca Juga: 14 Kamar RSUD Raden Mattaher Jambi Tak Bisa Digunakan

2521