Jakarta, Gatra.com - Pihak Kepolisian merasa terganggu dengan pernyataan Ananda Badudu soal mahasiswa tidak mendapatkan perlakuan yang layak dari aparat. Tidak perlu menunggu hari, polisi langsung membuat klarifikasi soal pernyataan mantan personel band Banda Neira tersebut.
"Memang tadi pagi Badudu menyampaikan ke media bahwa ada menemukan beberapa mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi penasihat hukum, padahal mahasiswa sudah pada dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).
Argo merasa bahwa pihaknya sudah memperlakukan para mahasiswa yang diamankan tersebut secara layak, termasuk dengan hak akan bantuan hukumnya.
"Jadi pada prinsipnya, pada pemeriksaan itu kita menyiapkan penasihat hukum," ujarnya.
Lebih lanjut Argo mengingatkan, pada Ananda agar jangan membuat pernyataan yang bisa berujung fitnah. Sebab, hal itu bisa berujung pada masalah hukum.
"Jadi perlu kami sampaikan bahwa jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang lain karena bisa menimbulkan pidana baru," kata Argo.
Pernyataan soal kondisi mahasiswa itu sebelumnya disampaikan oleh Ananda setelah dipanggil polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi soal kasus kerusuhan setelah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR beberapa hari lalu. Ananda mengatakan bahwa banyak mahasiswa yang tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda.