Jakarta, Gatra.com - Polri menegaskan, tidak akan melibatkan warga sipil dalam mengusut kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada unjuk rasa menolak UU dan RUU bermasalah di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9).
"Dalam porsi penyelidikan dan penyidikan, [ini merupakan] lingkup dari tugas kepolisian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Asep menambahkan, Tim Investigasi yang diperintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, akan mengusut pelaku penembakan mahasiswa tersebut melalui autopsi.
"Yang jelas, kita harus melakukan penyelidikan lebih dulu. Hasil dari autopsi itu akan didalami. Seperti apa posisinya, kemudian sejauh mana kita perlu pertimbangkan, ada tim investigasi gabungan. Yang jelas, Mabes Polri akan membentuk sendiri, hari ini akan berangkat ke wilayah tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa jurusan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO, La Randi meninggal karena luka tembak di dada sebelah kanan. Sedangkan Muhammad Yusuf Kardwi, mahasiswa Fakultas Teknik UHO meninggal setelah berjuang dalam masa kritis akibat luka di kepala.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menuturkan, apabila Randi terbukti tewas akibat peluru tajam dari aparat, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan membentuk Tim Investigasi Gabungan untuk mengusut pelakunya.
Namun, Iqbal menduga, pelaku bisa saja bukan dari aparat keamanan, tetapi pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi tersebut.
"Apabila pelakunya nanti terbukti secara scientific adalah aparat, kita proses hukum, proses pidana sesuai hukumnya. Kita akan tindak tegas, apabila aparat. Namun, [perlu] diingat kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tidak tahu, apakah ada yang bermain. Apakah ada pihak ketiga yang ingin menciptakan martir memicu gelombang kerusuhan lebih besar," jelasnya.
Tim itu sendiri berasal dari Provesi Pengamanan (Propam) yang dipimpin Brigjen Pol Endro Pandowo dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) yang dipimpin Brigjen Pol Dedi Gatret.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan adik-adik [mahasiswa] tidak terpancing isu [yang dihembuskan] pihak ketiga. Untuk mengambil keuntungan, gelombang anarkis semakin besar. Percayakan kepada pada kami, kepada Tim Investigasi Gabungan," tandasnya.