Jakarta, Gatra.com - Pembangunan ibu kota baru rencananya akan dimulai pada 2020. Namun, sampai saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) masih menunggu kepastian undang-undang (UU) yang menjadi payung hukumnya.
"Ya, tergantung UU-nya [mulainya pembangunan di ibu kota baru]," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, setelah menghadiri acara CEO Update Kompas100 bertemakan "Masa Depan Jalan Tol Indonesia" di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (27/9).
Ia menambahkan bahwa UU terkait pembangunan ibu kota baru sudah dalam proses di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas).
"Itu Bappenas menyiapkan akademik paper. Nah, nanti saat DPR [Dewan Perwakilan Rakyat] baru, langsung dibahas," katanya.
Dalam kesempatan ini, Menteri PUPR juga menyebutkan bahwa anggaran masih dalam bentuk perkiraan.
"Saya kan membangun jalan, drainase, bendungan, itu sekitar Rp400 miliar hingga Rp500 miliar, dan ini masih uang mukanya saja," ucapnya.
Ia mengatakan bahwa anggaran akan dibarengi dengan masterplan pada bulan Oktober 2019.
"Karena, sayembara itu [masterplan] bulan depan. Desember baru selesai sayembara. Nanti enam bulan mungkin final desainya. Jadi, paling cepat di semester dua, tahun depan," ucapnya.