Pidie Jaya, Gatra.com - BAZNAS meresmikan Program Balai Ternak di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Rabu (26/09/2019). Acara ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS, Ajat Sudarjat, Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas, Camat Panteraja, Nasri, Ketua Baitulmal Pidie Jaya, Tgk Marzuki dan segenap Muspida.
Balai Ternak BAZNAS di Pidie Jaya ini merupakan yang ketujuh yang dikembangkan BAZNAS. Enam lainnya telah memberdayakan peternak di Provinsi Banten, Jwa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
Ajat Sudarjat mengatakan, Balai Ternak BAZNAS adalah program pemberdayaan ekonomi mustahik dalam sektor peternakan melalui peningkatan produktivitas ternak sehingga dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan peternak.
"Balai Ternak ini memadukan konsep pembibitan dan penggemukan dengan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan peternak kecil," katanya lewat siaran pers.
Menurut dia, pemberdayaan kelompok ini dilakukan dengan pendampingan dan memberikan aset produktif berupa hewan ternak kambing untuk dikembangkan secara berkelanjutan.
Sebagai inisiasi program, telah disalurkan sebanyak 188 ekor terdiri dari 80 ekor induk kambing betina dan 8 ekor kambing pejantan. Sebanyak 100 ekor lain adalah bakalan yang diserahkan pada kepada 20 kepala keluarga anggota Kelompok Peternak “Tuah Guree Lhok Puuk”
“Diharapkan pada akhir tahun kedua diharapkan bisa menghasilkan minimal 702 ekor anak, sehingga terjadi penambahan populasi menjadi 890 ekor,” ujar dia.
Perputaran bisnis penggemukan bakalan terjadi sebanyak tiga kali dalam setahun dengan jumlah yang dijual setiap kali panen sebanyak 100 ekor. Dengan demikian, dalam setahun terjadi penjualan bakalan jantan hasil penggemukan sebanyak 300 ekor.
Menurut Ajat, pendampingan tersebut ditargetkan bisa mewujudkan kemandirian masyarakat dari tiga sisi.
Pertama, kemandirian ekonomi, yaitu meningkatkan pendapatan petani sehingga terlepas dari garis kemiskinan dan bisa menabung untuk masa depan anak dan keluarga.
Kedua, kemandirian kelembagaan yaitu penerima manfaat tergabung dalam lembaga lokal seperti koperasi, peguyuban dan gabungan kelompok yang mampu mengembangkan diri, berorganisasi secara swadaya serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar program.
“Ketiga ini adalah kemandirian mental spiritual. Sehingga para penerima bisa meningkat ketakwaannya dan bisa beribadah sosial seperti zakat, infak, sedekah, kurban dan menjauhi riba," katanya.