Jakarta, Gatra.com - Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menyatakan sikapnya terhadap aksi massa yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa dari seluruh Indonesia, yang menolak pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) oleh DPR. Menurutnya, demo yang dilakukan oleh para mahasiswa itu bukanlah suatu yang salah. Asalkan aksi penolakan sejumlah RUU tersebut dilakukan dengan aman dan tidak anarkis.
"Tidak apa-apa ikut aksi. Kami tidak melarang. Sepanjang tidak anarkis, saya kira ini menjadi dinamika dalam kehidupan kemahasiswaan," ujar dia saat ditemui Gatra.com di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Kamaruddin melanjutkan, bagi dirinya demonstrasi merupakan refleksi penyampaian aspirasi. Tidak hanya itu, demonstrasi juga bagian dari keprihatinan mahasiswa, menjadi upaya mereka untuk berkontribusi dan mengusahakan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
Oleh karenanya, Kemenag dalam hal ini, tidak ingin mrncampuri urusan kampus terlalu dalam. Sebab, izin yang diberikan kampus untuk mahasiswanya dapat melakukan demonstrasi adalah bagian dari independensi kampus beserta mahasiswanya.
"Saya kira rektor juga tidak akan melakukan instruksi untuk mencegah. Ya sepanjang dilakukan dalam koridor yang benar, tidak anarkis. Itu bagian dari pematangan dan pendewasaan," tutur dia.
Selain tidak anarkis, Kamarrudin juga berharap agar aksi massa yang dilakukan mahasiswa ini tidak ditunggangi oleh kepentingan lain. Sehingga, membuat tujuan dari aksi massa berubah menjadi kontraproduktif.