Home Kesehatan Satpol PP Tangkap 8 Wanita Rawan Sosial, 1 Positif HIV/AIDS

Satpol PP Tangkap 8 Wanita Rawan Sosial, 1 Positif HIV/AIDS

Tapanuli Tengah,Gatra.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), menertibkan delapan orang Wanita Rawan Sosial (Waras) di daerah itu, Kamis (26/9). Hasil pemeriksaan kesehatan, satu orang positif HIV/AIDS. 
 
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapteng, Ewiya Laili, mengatakan sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, kedelapan orang waras yang ditertibkan ini terlebih dahulu diperiksa narkoba. Hasilnya, kedelapannya negatif narkoba. "Kemudian dilakukan pemeriksaan HIV/AIDS, hasilnya satu orang di diagnosa HIV," ungkap Ewiya. 
 
Kedelapan waras ini selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan penanganan lanjutan. Menurut Sekretaris dinas itu, Maharni Sitompul, tujuh dari delapan orang waras ini nantinya akan dibawa ke Parawasa di Berastagi agar dilakukan pembinaan. Sedangkan satu orang lainnya yang dinyatakan positif HIV, akan dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) Bahagia di Medan. "Sementara ini mereka kita bawa ke Rumah Singgah kita dulu, untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan serta pembinaan," sebut Maharni.
 
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Tapteng, Panuturi Simatupang, mengungkapkan bahwasanya kedelapan orang waras ini ditertibkan dari beberapa tempat hiburan malam berupa kedai (Lapo) tuak. Dua orang diantaranya ditertibkan dari kedai tuak di Jalan Jenderal Feisal Tanjung, dua orang lainnya dari kedai tuak di Kecamatan Sarudik, dan empat orang sisanya ditertibkan dari kedai tuak di Kecamatan Tapian Nauli.
 
"Adapun kedelapan orang waras ini masing-masing berinisial A (25), warga Jakarta, D (20) dan P (17), warga Medan. Kemudian D (45), warga Mela Dolok, Kecamatan Tapian Nauli, H (35), warga Kecamatan Sarudik, serta A (30), Y (29), dan N (27), warga Kecamatan Manduamas, Tapteng," beber Panuturi.
335