Siantar, Gatra.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak Siantar-Simalungun aksi unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Siantar, Kamis (26/9).
Mahasiswa yang menggelar demo tersebut menolak pelemahan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditenggarai dilakukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI lewat revisi Undang-undang KPK.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kerusuhan di DPRD, Polda Amankan 55 Orang
Massa aksi pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu). “Kami mahasiswa mendesak Presiden menerbitkan Perppu. Tuntutan ini sebagai respon disahkanya RUU KPK,” terang perwakilan mahasiswa, Alboin Samosir.
Dalam orasinya, Alboin juga menyampaikan pelemahan KPK dibuktikan dengan adanya dewan pengawas di KPK yang dihunjuk langsung oleh Presiden. Hal ini menurutnya, akan semakin mempersempit ruang gerak KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Polisi: Dalang Rusuh DPRD Sumut Jamaah Ansharut Daulah
Bahkan ia menyatakan, revisi UU KPK malah bersahabat dengan para koruptor yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Salah satu agenda reformasi adalah pemberantasan korupsi. Maka seharusnya KPK diperkuat bukan malah dilemahkan. Karena itu, kami mahasiswa menolak revisi UU KPK,” tegasnya.
Amatan Gatra.com di lokasi, massa aksi bergerak dari kampus masing-masing dan titik kumpul di Depan Balai Kota Siantar, Jalan Merdeka. Konsentrasi massa yang begitu besar, membuat arus lalulintas dialaihkan oleh pihak kepolisian. Kemudian massa aksi bergerak dari Balai Kota menuju DPRD Kota Siantar.
Reporter: Jon RT Purba