Home Politik Polisi Amankan Tiga Orang yang Berlindung di Ambulans

Polisi Amankan Tiga Orang yang Berlindung di Ambulans

Jakarta, Gatra.com - Kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga berlindung di dalam ambulans saat kerusuhan aksi unjuk rasa yang dilakukan pelajar pada Rabu kemarin (25/9). 

Ketiganya berinisial AN, RL dan YG.

"Ketiganya diamankan sedang membawa batu di saku celananya. Pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompongan melihat ketiga ini melakukan penyerangan, kemudian diamankan anggota," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suyudi Ario Seto di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9).

Suyudi menambahkan ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bukanlah seorang pelajar berasal dari Jakarta.

"Mereka berasal dari masyarakat sipil," ujar Suyudi.

Karena perbuatannya itu, mereka disangkakan melanggar pasal 170, 406, 212, dan 218 KUHP.

"Ancaman pidananya diatas 5 tahun," ujar Suyudi.

Sebelumnya polisi mengakui mereka salah telah melakukan tuduhan pada ambulans  dengan menyebut ambulans tersebut membawa peralatan yang digunakan oleh perusuh. 

Jajaran kepolisian telah melakukan klarifikasi bahwa ambulans tersebut tidak membawa batu maupun bom molotov, namun hanya dipakai oleh perusuh untuk bersembunyi.

185

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR