Palembang,Gatra.com - Usai mendengarkan putusan hakim dalam persidangan, Suhartini, ibu Vera Oktaria mengaku puas atas putusan mejelis hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kamis (26/9). Menurutnya, hukuman Prada Deri Pramana (DP) seumur hidup membuat hatinya lega kendati tidak sesuai dengan harapan awal yang menginginkan hukuman mati. “Awalnya saya mau dia dihukum mati, tapi tidak apa-apa. Pidana seumur hidup juga dia akan mati dipenjara. Saya puas,” ungkapnya usai mengadiri persidangan.
Pidana seumur hidup hingga meninggal dunia dinilai setimpal dengan tindakan yang telah dilakukan terdakwa terhadap Vera Oktaria beberapa waktu lalu. Namun, Suhartini mengaku tetap tidak bisa membukakan pintu maaf kepada Prada DP yang telah menghilangkan nyawa anaknya tersebut. “Anak saya sudah tidak ada lagi, saya terima dengan putusan hakim. Semoga dia (Prada DP) meninggal dalam penjara,” tegasnya.
Sebelumnya, Suhartini berharap agar majelis hakim diberikan saksi seberat-beratnya terhadap pembunuh putrinya tersebut. Hukuman mati menjadi hukuman yang adil atas kejahatan yang telah dilakukan Prada DP terhadap korban, Vera Oktaria beberapa waktu yang lalu.
baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/447366/milenial/-divonis-seumur-hidup-prada-dp-masih-pikir-pikir
Selama proses persidangan dengan agenda putusan hakim tersebut, Suhartini terlihat beberapa kali mengusap air mata sembari mendengarkan hakim membacakan putusannya. Tak hanya itu, reaksi lega juga sempat ditunjukkan Suhartini saat Hakim Ketua, Letkol CHK Khazim mengetuk palu menjatuhkan vonis pidana sumur hidup kepada Prada DP. “Alhadulillah, alhamdulilah” kata Suhartini sembari berdiri di dalam ruangan sidang.
Saat mendengarkan hakim membacakan vonis akan dirinya, Prada DP juga ikut menangis sembari berdiri di hadapan Hakim Ketua.
Reporter: Karerek