Mataram, Gatra.com-Ribuan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Jalan Udayana Mataram, Kamis (26/9). Pendemo berasal dari 19 kelompok mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta se-kota Mataram.
Massa yang dilengkapi mobil beserta sound system, megaphone, bendera merah putih, drum band, spanduk dan pamflet menyuarakan sepuluh tuntutan. Salah satunya, menolak revisi UU KPK yang melemahkan KPK. Selain itu, mereka meminta RKUHP dievaluasi , mencabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan, dan mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua.
Beberapa protes lainnya yakni menolak revisi RUU pertanahan yg tidak prorakyat, menolak revisi RUU Pemasyarakatan yang tidak prorakyat, menolak dan merevisi RUU tentang ketenagakerjaan yg tidak pro terhadap buruh, drop kebijakan kesehatan yg berbau Asuransi (BPJS), mengecam dan menindak tegas oknum kriminaslisasi aktivis dan rakyat. Kemudian, apabila dalam empat hari kerja presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat, maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Dalam aksi ini, beberapa pengunjuk rasa membawa benda menyerupai keranda jenazah dan bendera tauhid. Akhirnya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram ini berhasil menemui Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dengan dikawal Kapolda NTB Irjen Pol Drs Nana Sujani dan danrem 162/WB Kol Czi Rizal Ramdhani. Baiq berjanji akan akan meneruskan tuntutan ke pemerintah pusat.