Jambi, Gatra.com – Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto bakal memberikan teguran keras bagi kepala sekolah yang siswanya terlibat dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Jambi dan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (26/9). Kedua kantor tersebut berada di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
"Kami menyayangkan adanya siswa di Jambi yang ikut demo bersama mahasiswa. Kepala satuan pendidikan SMA maupun SMK Negeri Swasta agar meningkatkan pengawasan terhadap siswa pada saat jam KBM berlangsung, terutama di saat maraknya demonstrasi kepada siswa SMA maupun SMK agar jangan terprovokasi terhadap isu yang memecah belah," ujar Agus.
Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa mengatas namakan Cipayung Plus Jambi. Mereka tergabung dalam organisasi mahasiswa HMI, PMII, GMNI, KAMMI, IMM. Aksi mereka di mulai dari persimpangan Bank Indonesia di kawasan tersebut menuju gedung DPRD dan kantor gubernur.
Adapun tuntutan pendemo mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten untuk segera menyalurkan bantuan kebutuhan logistik yang mendesak, kasus karhutla tidak dipolitisasi, pemerintah memfasilitasi audiensi dengan Kapolda Jambi, Kapolresta Jambi, Danrem 042/Gapu, DPRD Provinsi Jambi dengan Perusahaan yang terlibat permasalahan karhutla.
"Kemudian meminta Pemprov Jambi dan DPRD merekomendasikan kepada pemerintah agar perusahaan yang terbukti membakar agar dicabut izinnya," kata Hengki Tornado selaku Koordinator Aksi.
Lalu, mendesak pemerintah membuka seluruh data terkait dengan hutan yang terbakar dan pelaku pembakaran hutan, DPRD Provinsi Jambi membuat peraturan daerah terkait lahan yang terbakar untuk tidak dikelola selama 4 tahun, dan membuat rancangan jangka panjang mengenai pencegahan penindakan dan pemanfaatan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebutkan, dewan ikut mengawal apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa terkait dengan adanya kebakaran hutan yang terjadi di wilayah provinsi Jambi saat ini.
"Kami akan memanggil pihak perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan yang terjadi di wilayah provinsi Jambi. Untuk perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan apabila terbukti ikut serta dalam pembakaran hutan dan lahan akan kita cabut izin perkebunannya," kata Edi.
Sekda Provinsi Jambi, M Dianto menyebutkan, karhutla terjadi akan segera diselesaikan. Lalu membuat maklumat forkopimda tentang sanksi pidana bagi pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dan membentuk posko satgas pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi.
"Melaksanakan rapat koordinasi pencegahan karhutla Provinsi Jambi secara rutin serta kepada perusahaan atau korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan sudah kita tindak dan segera akan kita cabut izinnya," katanya.
Selanjutnya, Sekda Jambi dan Ketua DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama mahasiswa dalam mengawal kasus kebakaran hutan yang melanda provinsi Jambi.
Pantauan di lapangan, saat mahasiswa sedang berorasi di depan kantor Gubernur Jambi. Ratusan pelajar di Kota Jambi datang menggunakan kendaraan roda dua membawa lengkap atribut aksi bergabung bersama mahasiswa lainnya.
Sekda Jambi dan Ketua DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama mahasiswa dan pelajar dalam mengawal kasus kebakaran hutan yang melanda Provinsi Jambi. Sebelumnya, saat mahasiswa sedang berorasi di depan Kantor Gubernur Jambi, ratusan pelajar di Kota Jambi datang menggunakan kendaraan roda dua membawa lengkap atribut aksi bergabung bersama mahasiswa lainnya.