Home Politik 168 Orang Ini Berebut Jadi Penghulu di 45 Kampung di Siak

168 Orang Ini Berebut Jadi Penghulu di 45 Kampung di Siak

Siak, Gatra.com - Kabupaten Siak Provinsi Riau bakal menggelar Pemilihan Penghulu Kampung (Pilkades) serentak pada 31 Nopember mendatang. Ada sekitar 168 orang calon untuk memperebutkan jabatan penghulu di 45 kampung.

Kepala Dinas Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis Basri, mengatakan, di Kabupaten Siak yang terdiri atas 14 kecamatan, ada 122 kampung dan 9 kelurahan. Dari 122 kampung yang ada tadi, 77 kampung tidak ikut pemilihan serentak.

"Kampung di Kecamatan Kandis, Minas dan Tualang, tak ikut. Hanya kampung di 11 kecamatan yang ikut. Itu pun tak semua masuk dalam pemilihan serentak," cerita Yurnalis kepada Gatra.com, Kamis (26/9).

Tadinya kata Yurnalis, ada 184 orang yang berminat maju, tapi 16 orang di antaranya tidak lulus tes tertulis. "Awal Agustus lalu kita buka tes tertulis, katanya.

Tes itu terpaksa diberlakukan bagi kampung yang mendaftar lebih dari lima orang. Ini sesuai Permendagri Nomor 65 Tahun 2015; Calon Kades yang akan dipilih masyarakat paling sedikit 2 dan paling banyak 5 calon.

"Jadi kalau ada 6 orang yang mendaftar, maka mereka harus dites. Kalau tes, pasti ada yang gugur," katanya.

Pemilihan penghulu kampung secara serentak ini juga sudah masuk Saat ini kata Yurnalis, tahapan pemilihan kepala kampung sudah sampai pada pencabutan nomor calon. Selanjutnya sosialisasi atau tahapan kampanye. "Selasa kemarin cabut nomor urut. Mulai hari ini sudah bisa berkampanye sampai 20 Nopember 2019," terang Yurnalis.


Reporter: Sahril Ramadana

1047