Home Politik Polda Tetapkan 40 Orang Tersangka

Polda Tetapkan 40 Orang Tersangka

Medan.Gatra.com - Polda Sumut tetapkan 40 tersangka aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Gedung DPRD Sumut. Sedangkan 15 yang turut diamankan, telah dipulangkan.

Diketahui aksi unjuk rasa menuntut ditunda hingga dibatalkannya RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA, di Gedung DPRD Sumut, berakhir ricuh, Selasa (24/9) lalu.

Atas aksi tersebut, polisi mengamankan 55 orang, yang berasal dari mahasiswa maupun sipil. Serta satu orang terduga teroris yang diyakini menunggangi aksi tersebut.

Baca Juga: Polda Sumut Dalami Keterlibatan Jaringan Teroris

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penetapan tersangka ini hasil dari gelar perkara yang dilakukan. Dari 55 orang yang diamankan pasca terjadinya bentrokan, didominasi mahasiswa.

"Hasil gelar perkara, dari 55 dan 1 (terduga teroris) orang yang diamankan unjuk rasa kemarin, ditetapkan 40 orang menjadi tersangka," ungkap Tatan.

Sedangkan nasib ke-15 orang lainnya, Tatan menambahkan, pihaknya telah memulangkannya setelah ditahan pasca kerusuhan aksi unjuk rasa tersebut. "Kita sudah mengembalikan 15 orang lagi dan statusnya hanya sebagai saksi dan sudah dipulangkan," sebutnya.

Baca Juga: Polisi: Dalang Rusuh DPRD Sumut Jamaah Ansharut Daulah

Tatan menegaskan, dipulangkannya ke-15 orang tersebut karena tidak langsung terlibat aksi unjuk rasa tersebut. Para mahasiswa berasal dari USU, UMSU, UINSU, Panca Budi, UISU, PTKI, Triguna Darma, Akademi Pariwisata, Potensi Utama dan lainnya.

"Ke-15 orang itu terdiri dari 2 non mahasiswa, dan 13 mahasiswa, mereka hanya ikut spontan pada aksi tersebut," jelas Tatan.

Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa berujung ricuh di Gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9)). Massa dari berbagai universitas dan elemen lainnya berusah masuk ke Gedung DPRD Sumut.

Baca Juga: Demo Rusuh, Polisi Belum Lepas Mahasiswa yang Ditangkap

Penghadangan pun dilakukan aparat kepolisian, sebelum massa merangsek masuk dan menguasai gedung dewan itu. Dengan menggunakan mobil water canon, massa pun dipaksa bubar. Aksi tersebut semakin menyulut massa hingga akhirnya bentrokan tak terelakkan.

Reporter: Iskandar

93