Padang, Gatra.com - Kericuhan aksi unjuk rasa mahasiswa se-Sumatra Barat (Sumbar) berbuntut panjang. Terutama yang berbuat kerusuhan, kerusakan, aksi vandalisme, serta bagi pelaku perusakan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di gedung DPRD Sumbar.
Terkait aksi itu, seorang oknum mahasiswa berinisial TI (20) telah dibekuk Polda Sumbar, melalui jajaran Polresta Padang. Dengan alasan telah menurunkan foto Jokowi, saat aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9) sore.
Pelaku merupakan warga Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dia berhasil masuk ke gedung DPRD Sumbar, kemudian mencopot foto Jokowi di ruang sidang paripurna dan menurunkannya melalui jendela gedung menggunakan tali.
Menurut Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho, S.Ik, saat ini pelaku tengah dalam pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sumbar. "Iya benar sudah diamankan. Masih dalam pendalaman," katanya di Mapolda, Kamis (26/9).
Berdasarkan keterangan Onny, TI merupakan mahasiswa yang berasal dari salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang. Pelaku juga sudah mengakui, bahwa dia dirinya yang menurunkan foto Presiden RI dari ruang rapat DPRD Sumbar tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya. "Empat orang sudah dikantongi, terkait pencoretan dinding dan pengrusakan fasilitas kantor DPRD Sumbar," terangnya.
Terkait hak menyampaikan pendapat di muka umum atau aspirasi, Onny menyebutkan semuanya diperbolehkan, karena sudah diatur dalam Undang-undang. Namun, menurutnya sangat dilarang keras untuk bersikap anarkis, apalagi merusak fasilitas umum.
"Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja. Tapi mengimbau, tidak boleh anarkis. Apalagi merusak fasiltas umum, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan ada proses hukumnya," ungkapnya.
Begitu pula Polresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan juga membenarkan hal itu. Ia menyebutkan, TI dibekuk sehari setelah aksi unjuk rasa dilakukan ribuan mahasiswa se-Sumbar tersebut.
Menurut Yulmar, video TI sempat viral di media sosialdalam aksi penurunan foto orang nomor satu di Indonesia itu. Atas aksinya itu, kasus pelaku saat ini telah dilimpahkan dan diperiksa di Polda Sumbar. "Ya, betul sudah diamankan pukul 06.00 WIB tadi," kata Yulmar menjawab pertanyaan wartawan.