Home Politik Polda Kepri Kirim 100 Personil BKO ke Polda Metro Jaya

Polda Kepri Kirim 100 Personil BKO ke Polda Metro Jaya

Batam, Gatra.com - Dalam rangka pengamanan ibukota dari aksi unjuk rasa penolakan RUU KUHP dan RUU KPK, Polda Kepri mengirim 100 anggota untuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/9). Sebanyak 100 orang personil yang dikirim terdiri dari 96 orang personil dari Dit Samapta Polda Kepri, 2 orang personil Biddokkes dan 2 personil Bidpropam Polda Kepri.

 

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto berpesan kepada 100 perdonil BKO Polda Metro Jaya agar melaksanakan kewajiban didasari rasa tanggung jawab dan segera mengenali dan menganalisa berbagai informasi yang berkembang.

"Selaku Kapolda, saya bangga dengan personil yang diberangkatkan untuk mengamankan Kamtibmas Nagara Republik Indonesia. Untuk itu, agar menjaga pelaksanaan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Esensinya adalah taat asas, ikut aturan," ucapnya, saat memimpin apel pasukan di Lapangan Polda Kepri.

Andap juga mengingatkan, kepada personil dilapangan agar selalu menjaga stamina dengan cara berolahraga dan menjaga pola makan supaya dapat menjalankan tugas sebagaimana diamanahkan.

"Apabila ada permasalahan, seperti ada diantaranya dalam keadaan sakit, tolong sampaikan kepada saya selaku pimpinan kalian. Tugas kalian hanya bekerja mengamankan negara. Fokus dan berkonsentrasi dengan tugas yang kalian emban," tuturnya.

Pesan lainnya dari Kapolda yakni agar menjaga dan melayani masyarakat. Jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang ingin mengadu domba dengan tujuan memecah belah bangsa.

“Layani masyarakat dengan baik, karena sesungguhnya masyarakat adalah saudara kita sendiri. Saya berharap jajaran Polda Kepri untuk mendoakan para personil yang diberangkatkan di depan sajadah, di depan altar. Personil Polda Kepri yang menjalankan tugas baik 250 BKO di Sentani, Papua dan 100 personil ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sebanyak 100 personil Polda Kepri yang BKO ke Polda Metro Jaya akan dilanjutkan dalam tugas pengamanan pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden priode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 mendatang.

349