Home Milenial Lapas Sarolangun Gelar FGD Bahas Draf RUU Pemasyarakatan

Lapas Sarolangun Gelar FGD Bahas Draf RUU Pemasyarakatan

Sarolangun, Gatra.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sarolangun, Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Pemasyarakatan. Kegiatan itu merupakan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Terbuka dengan Pers Sarolangun, di aula Lapas Sarolangun, Kamis (26/9) pagi.

"Memang belum maksimal kita laksanakan, karena belum bisa menghadirkan seluruh elemen. Namun ini adalah bagian dari upaya tersebut," kata Kepala Lapas Sarolangun, Irwan dalam kegiatan itu.

Irwan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat, agar bisa memahami apa saja yang menjadi tugas dan fungsi lapas dalam mengayomi masyarakat.

"Ke depan bagaimana hal seperti ini bisa terus berlanjut. Dan bisa menghadirkan perwakilan setiap elemen masyarakat, serta organisasi-organisasi yang ada, tentunya peran Pers sangat dibutuhkan untuk hal itu," kata Irwan.

Terkait hal itu, kata Irwan, saat ini petugas lapas juga merupakan bagian dari penegak hukum selain polisi, jaksa, dan pengadilan.

"Artinya hal-hal seperti ini juga menjadi bagian dari kewajiban kami untuk menyampaikan ke publik. Terutama tentang tugas maupun bagaimana pola pembinaan yang dilakukan kepada warga binaan dalam lapas oleh kami, dan ini harus menjadi pengetahuan bagi masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama lebih kurang dua jam, diadakan sesi tanya jawab. Baik dari para wartawan maupun dari kalangan mahasiswa yang hadir saat itu.

138