Home Milenial Polisi Merangin Tangkap 18 Pekerja Tambang Emas Ilegal

Polisi Merangin Tangkap 18 Pekerja Tambang Emas Ilegal

Merangin, Gatra.com - Aparat Kepolisian Satuan Shabara Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan 18 pekerja tambang emas Ilegal menggunakan mesin dompeng di Desa Mudo, Kecamatan Bangko saat melakukan aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), Selasa (24/9).

Razia yang dipimpin Kasat Shabara AKP Sampe Nababan ini bermula dari laporan masyarakat, dikabarkan akan terjadi keributan antara warga Desa Limbur dengan para pekerja PETI.

Tak mau terjadi korban jiwa, Sampe Nababan bersama anggotanya langsung turun ke lokasi PETI. Setibanya di lokasi, mereka langsung mengamankan para pekerja tambang untuk menghindari bentrokan antara pekerja tambang dan masyarakat.

Alhasil, polisi mengamankan 18 orang yang terdiri dari tiga pemilik mesin dan 15 pekerja tambang. Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti karpet untuk menampung pasir emas, satu botol air raksa, BBM jenis solar empat galon serta dulang.

Selanjutnya seluruh pekerja tambang ilegal dan pemiliknya langsung digelandang ke Mapolres Merangin untuk diinterograsi lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi melalui Kasat Shabara AKP Sampe Nababan, membenarkan jika anggotanya bersama dirinya mengamankan pekerja tambang emas ilegal.

"Total seluruhnya ada 18 orang yang kita amankan bersama barang bukti untuk aktivitas tambang selanjutnya seluruh pekerja dan pemiliknya yang kita amankan langsung kita serahkan ke Satuan Reskrim untuk di proses,” ujar AKP Sampe Nababan, Kamis (26/9).

Ia mengatakan jika awal mulanya terjadi keributan antara warga dan pekerja tambang, dimana warga Desa Tanjung Lamin tidak terima jika tanah mereka digarap untuk tambang emas.

"Warga ini tidak terima jika ada tanah mereka digarap untuk tambang emas makanya itu mereka datang ke lokasi untuk menutup aktivitas tambang. Beruntung kita berhasil mengamankannya," ucapnya.

1460