Home Teknologi Potensi Ekonomi dan Kedaulatan Data di Era Industri 4.0

Potensi Ekonomi dan Kedaulatan Data di Era Industri 4.0

Jakarta, Gatra.com - Di era saat ini yang memanfaatkan perkembangan teknologi, data menjadi sebuah sumber daya baru yang berharga. Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk segera membuat regulasi terkait pemanfaatan data. Hal ini untuk mencapai kedaulatan data di era revolusi industri 4.0.

CEO IYKRA, Fajar Jaman mengatakan dari sekian banyak data yang terkumpul, data diri tergolong sebagai data yang paling berharga. Hal itu dikarenakan tidak hanya berfungsi untuk membaca demografi, tapi juga mengandung informasi-informasi lain yang bahkan belum bisa dibayangkan. 

"Data yang berdaulat berarti bahwa data tersebut dapat mencapai potensi ekonomi dan sosial untuk bangsa Indonesia karena didukung dari sisi infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusianya," jelas Fajar Jaman pada Seminar Data Democracy Day di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Kamis (26/9).

Presiden Joko Widodo juga sempat mengatakan pada pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu, bahwa perlindungan data pribadi adalah hal yang tidak bisa dikompromi. Presiden juga mengatakan untuk segera merumuskan tata aturan yang melindungi kedaulatan data.

Fajar menjelaskan, regulasi dalam pengelolaan data melingkupi tentang kejelasan kepemilikan dan pemanfaatan data, khususnya data privasi. Tantangan lainnya yaitu terkait implementasi, yakni bagaimana menciptakan suatu infrastruktur teknologi yang dapat menjamin kerahasiaan data, namun tidak mengurangi potensi ekonomi dan sosial dari data tersebut.

"Dari transaksi penjualan e-commerce, fintech bisa membeli penduduknya. Kalau data tidak berdaulat atau dikuasai pihak lain, maka kita akan mudah disetir oleh kepentingan yang mungkin merugikan keamanan negara," jelas Fajar Jaman.

Kepala Diskominfo Jawa Barat, Setiaji menambahkan penyebab lambatnya pembentukan UU perlindungan data dikarenakan masih banyak koordinasi yang harus dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada. "UU perlindungan data agak lama, karena banyak stakeholders yang harus kami koordinir," jelas Setiaji.

273