Home Politik Formappi: Ada Komisi DPR Mandul Hasilkan RUU Prioritas

Formappi: Ada Komisi DPR Mandul Hasilkan RUU Prioritas

Jakarta, Gatra.com  - Selama satu periode kerja DPR RI 2014-2019, Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menemukan adanya Komisi DPR yang hingga di penghujung jabatan habis, tidak menghasilkan satu RUU sekalipun.

Peneliti Formappi, Lucius Karus mengatakan, selama satu periode penuh ia menemukan adanya Komisi di DPR yang bahkan tidak menghasilkan RUU Prioritas dan RUU Kumulatif Terbuka. Sehingga, lanjut Lucius, fungsi legislasi komisi tersebut nol.

 

"Itu ada di Komisi VI, bisa jadi karena Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai mitra kerja Komisi VI sudah diboikot sejak awal. Sehingga memang, proses pembahasan bersama pemerintahnya menjadi terganggu untuk RUU yang memang menjadi pekerjaan Komisi VI," ujar Lucius saat ditemui di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (26/9).

 

Selain itu, Lucius juga menyoroti terkait kinerja Komisi III dan Komisi VII, yang juga dianggapnya memiliki kinerja sama dengan Komisi VI. Namun, Komisi III dan VII, menurut Lucius, masih diuntungkan dengan adanya RUU Kumulatif yang dibahas oleh kedua Komisi itu.

 

"Komisi III dan VII sama-sama tidak menghasilkan satu pun RUU Prioritas dan hanya RUU Kumulatif Terbuka," jelasnya.

 

Lucius mengatakan, kedua Komisi tersebut berambisi untuk menyelesaikan RUU KUHP, untuk menutupi mandulnya Komisi tersebut dalam menghasilkan UU Prioritas. Sehingga, pejabat Komisi berusaha untuk mengebut RKUHP.

 

"Tapi apa daya saat mau mengesahkannya protes muncul, karena banyak klausul yang di dalamnya bermasalah," jelasnya.

 

Lucius juga memaparkan evaluasi legislasi berdasakan angka prolegnas. Menurutnya, Anggota DPR periode 2014-2019 menetapkan 189 RUU Prolegnas untuk jangka waktu lima tahun. Hasilnya, terdapat 35 UU yang berhasil disahkan.

 

"Dari 35 UU Prioritas yang dihasilkan tersebut, terdapat 4 RUU Prioritas tambahan yang tidak masuk daftar prioritas di tahun RUU itu disahkan. Capaian RUU Prolegnas Prioritas banyak dibantu oleh kebiasan DPR mengulang revisi," ungkapnya.

 

Selain itu, Lucius juga mengatakan, kinerja legislasi tiap tahun selama satu periode tidak pernah mampu merampungkan lebih banyak dari 10 RUU. Bahkan, menurutnya ada tiga Komisi di DPR yang sepanjang lima tahun bekerja tidak menghasilkan satu pun RUU Prioritas, yaitu Komisi III, VI dan VII.

 

"Komisi VI bahkan tanpa satu pun RUU yang dihasilkan. Minimnya RUU yang dihasilkan DPR 2014-2019 disebabkan oleh berbagai alasan, yaitu perencanaan yang tidak terfokus, tidak terarah dan tidak sistematis," ujarnya.

 

 

 

145