Home Teknologi Kemenperin Berhasil Ubah Sampah Plastik jadi BBM

Kemenperin Berhasil Ubah Sampah Plastik jadi BBM

Jakarta, Gatra.com - Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), berhasil menemukan teknologi baru yang bisa mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Penelitian yang dilakukan sejak tahun 2009 itu, berhasil membuat 5 Kg sampah plastik menjadi 5 liter BBM dengan jenis setara bensin premium, avtur, hingga solar.

Cara yang dilakukan BBKK adalah mengubah sampah plastik menjadi senyawa lain melalui proses pirolisis. Setelah itu, dilakukan pemisahan senyawa-senyawa yang dihasilkan hingga menjadi BBM murni.

Baca juga: SMK di Banjarnegara Ubah Sampah Plastik Jadi BBM

"Pada proses pirolisis, limbah plastik akan diubah menjadi fasa cair dan fasa gas serta residu berupa padatan. Gas yang tidak terkondensasi juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar," kata Kepala Balai Pengembangan dan Penelitian Industri (BPPI), Kemenperin, Ngakan Timur Antara, di Jakarta, Kamis (26/9).

Diharapkan, penemuan ini bisa membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan laporan Bank Dunia tentang What a Waste 2.0 pada tahun 2018, menyebutkan, Indonesia menghasilkan sampah dengan volume mencapai 3,22 juta metrik ton per tahun.

Menurut Ngakan, pirolisis merupakan metode pembakaran plastik tanpa menbutuhkan udara atau campuran hidrogen. Bahkan, pirolisis tidak memerlukan tekanan tinggi.

"Hidrokarbon yang terbentuk dapat menghasilkan sebuah produk yang dapat dimanfaatkan, polutan-polutan dan pengotor menjadi terkonsentrasi sebagai residu padatan. Selain itu, pirolisis dilakukan pada sistem tertutup maka tidak ada polutan yang keluar," jelas Ngakan.

Baca juga: Warga Tebo Mendaur Ulang Sampah Plastik Menjadi Minyak

Ia menambahkan, saat ini banyak masyarakat berpikir bahwa membakar sampah bisa menyelesaikan permasalahan. Padahal, sampah plastik yang dibakar justru mengandung gas rumah kaca bahkan zat dioksin dan furan yang berbahaya.

"Zat diosksin dan furan, oleh World Health Organization (WHO) sudah ditetapkan sebagai gas yang memicu kanker pada manusia [karsinogenik]," katanya.

647