Siak, Gatra.com - Sejak awal bulan ini, masyarakat kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau yang ingin berurusan ke luar negeri, tak perlu jauh-jauh lagi datang ke Siak Sri Indrapura untuk membikin paspor.
Sebab di Kandis, petugas Imigrasi sudah ada yang mengurusi keperluan itu. Mereka ada di sana persis setelah Pemerintah Kecamatan Kandis meneken kesepahan dengan Imigrasi Klas II Siak, Juli lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Klas II Siak, Anak Agung Bagus Narayana mengatakan, sejak pelayanan dibuka, sudah ada 12 orang warga yang sudah mengurus paspor.
"Rata-rata tujuan mereka untuk melancong ke luar negeri. Ada pula yang tujuannya berobat dan kuliah," cerita kata Agung, Rabu (25/9).
Lantaran sifatnya pelayanan khusus, 'kantor imigrasi pembantu' ini hanya buka dua hari, Selasa dan Kamis. Meski cuma dua hari, sudah lebih dari cukuplah bagi warga untuk menghemat biaya dan jarak tempuh ke Siak Sri Indrapura yang memakan waktu sekitar 2,5 jam.
Camat Kandis, Irwan Kurniawan mengaku kehadiran petugas Imigrasi tadi membikin warganya antusias. "Enggak perlu repot lagi, jauh-jauh datang ke ibukota kabupaten (Siak Sri Indrapura). Sangat menghemat biaya iya juga, Katanya kepada Gatra.com.
Biar pelayanan lancar, sebulan setelah kesepakatan diteken, persis Agustus, lima staf kecamatan diutus oleh Irwan untuk pelatihan di Kantor Imigrasi Siak.
"Tugas mereka kan membantu pegawai Imigrasi saat pembuatan paspor. Supaya semua oke, kita latih dulu lah mereka, biar paham," katanya.
Kandis adalah satu dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Kawasan ini dibelah oleh jalan lintas Utara Sumatera. Kecamatan ini paling jauh dari ibukota kabupaten namun berpenduduk paling padat dari semua kecamatan yang ada. Data Badan Pusat Statistik (BPS) setempat akhir Desember 2017, jumlah penduduk kecamatan Kandis mencapai 69.251 jiwa. Sementara total penduduk Kabupaten Siak di tahun yang sama, 415.128 jiwa.
Reporter: Sahril Ramadana