Home Ekonomi Bakamla RI Tangkap Kapal Kencing BBM Haram di Perairan Batam

Bakamla RI Tangkap Kapal Kencing BBM Haram di Perairan Batam

Batam, Gatra.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, dari Kapal Negara (KN) Bintang Laut - 401, berhasil mengamankan kapal berinisial PS 5001 yang tengah melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis Fame oil, dengan cara floating barge, Selasa (24/9) di Perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau.

 

Sestama Bakamla RI/IDNCG, Laksda Bakamla S. Irawan menerangkan, kronologis saat jajarannya melakukan penangkapan terhadap PS 5001 yang didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88. Melalui perantara tugboat dengan inisial MTP. Dalam aksi ilegal itu, diketahui BBM yang sudah berhasil ditransfer ke dua kapal tugboat sebanyak 14 ton.

 

“Proses transfer BBM Fame ini terinidikasi dilakukan secara ilegal, karena tidak dilengkapi dokumen yang sah dan dilakukan saat kapal sedang berlayar,” katanya, melalui siaran pers yang diterima Gatra.com, Kamis (26/9) di Batam.

Kapal PS 5001, yang diamankan tengah melakukan floating barge kepada tugboat GS 88 dan tugboat MTP, kata Irawan, sedang menjalankan proses pengawalan (adhoc) ke Pelabuhan Peti Kemas, Batu Ampar, Batam. Untuk diperoses sesuai UU yang berlaku.

Menurut Irawan, proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan kepada pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kini Kapal-kapal tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk diproses sesuai peraturan pemerintah RI,” tuturnya.(panca) 

1318