Kupang, Gatra.com - Sensus penduduk (SP) secara nasional akan dilakukan tahun 2020 mendatang. Khusus di privinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) proses pendataan penduduk yang dilakukan 10 tahun ini, sebanyak 80 % akan dilakukan secara manual. Selebihnya sebanyak 20 persen akan dilakukan sensus daring (online).
Untuk NTT sebanyak 20 persen akan dilakukan secara online/daring. "Sisanya manual, petugas akan menyambangi setiap rumah penduduk," kata Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwaelapia di Aula Kolbano Hotel Sotis Kupang, Rabu (25/9).
Menurut Maritje, sensus online berlaku bagi masyarakat yang bisa mengakses internet dari tempat tinggalnya dan punya fasilitas dalam melakukan pengisian data penduduk secara pribadi.
Bagi masyarakat yang sudah menggunakan handphone dengan sistem operasi android dan didukung jaringan internet bisa melakukan sensus secara online. "Dan ini sesuai data hanya 20 persen, terutama di sekitar kota Kabupaten dan Propinsi. Sisanya manual," ujar Maritje Pattiwaelapia.
Dia menyebutkan sensus online ini menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), dimana setiap masyarakat dapat melakukan pencacahan data pribadi masing-masing.
Untuk kelompok ini mereka mendata, menyensus diri sendiri. Karena mereka sudah memilki fasilitas seperti HP Android maupun computer dan didukungan jaringan internet. Kepada mereka kami akan sosialisasikan cara mensensus, jelas Maritje.
Terkait data yang diperbaharui (update) secara pribadi tersebut, Maritje Pattiwaelapia menyebut bahwa akan ada fasilitas untuk mengamankan data yang diupdate secara pribadi.
"Jika target ini tercapai maka kita akan lebih menghemat waktu sensus dan juga menghemat biaya sensus," bebernya.
Di NTT sendiri sebut Maritje, sudah ada lima daerah yang sudah siap menggunakan metode CAPI pada SP 2020 mendatang. Daerah yang sudah siap menggunakan CAPI diantaranya Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Ngada, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Manggarai.
Sementara 17 Kabupaten lainnya akan dicacah, disensus secara manual. Petugas BPS akan mendatangi, mendata warga dari rumah ke rumah secara manual. Petugas akan turun secara langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan pencacahan dilapangan dengan kuesioner. "Walau manual, jadwalnya pasti akan sesuai yang ditargetkan, selesai tepat waktu," kata Maritje.
Dia menjelaskan pada SP 2020, BPS menggunakan data sensus penduduk berupa de facto dan de jure. Data yang diambil dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil akan digunakan sebagai data de jure. Sementara data hasil SP 2020 yang akan dijadikan sebagai data de facto.
Pencacahan lapangan tersebut, lanjut Maritje bertujuan untuk mendata setiap penduduk yang namanya belum terdaftar dalam data penduduk dan juga bagi masyarakat yang belum melakukan pemutakhiran data mandiri.
"Mungkin ada yang namanya belum terdaftar, petugas akan berkunjung dari rumah ke rumah. Jadi kami mohon kerja sama agar bulan Juli itu jangan kemana-mana sehingga petugas bisa melakukan pencacahan data dengan baik," ujarnya.