Medan, Gatra.com - Polda Sumut amankan 55 orang yang terlibat kerusuhan dalam aksi massa yang mendesak DPR mencabut pengesahan revisi RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, maupun RUU SDA di Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9).
Ke-55 orang tersebut, 51 diantaranya berstatus mahasiswa dan 4 lainnya non mahasiswa. "Kemudian satu terduga anggota teroris. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap 55 dari berbagai elemen universitas," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (25/9).
Baca Juga: Sebanyak 5 Polisi Bertindak Diluar SOP Ditindak
Katanya, dari 55 orang yang diamankan tersebut, juga ada bukan warga Sumut, serta mahasiswa diluar Kota Medan. Serta yang sakit ada 7 orang, setelah mendapat perawatan. Jika terbukti bersalah, Tatan mengaku bukan tidak mungkin bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini sedang dilakukan gelar perkara oleh mahasiswa. Masih kita tunggu, kalau memang terbukti kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Bahkan dari pihak kepolisian, tiga personel turut menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. "Kalau untuk kendaraan ada delapan yang rusak. Kemudian ada kendaraan dinas dan tiga anggota kita masuk ke rumah sakit. Ada yang kena batu, dan kena pukul," jelas Tatan.
Baca Juga: Tujuh Mobil Dinas Rusak Saat Kericuhan Demo di Medan
Terkait adanya kericuhan yang sempat terjadi antara personel aparat kepolisian dengan TNI di Lapangan Benteng, mantan Wakapolresta Medan itu menegaskan, hal tersebut telah selesai.
"Itu hanya miss komunikasi, kita sudah bersilaturahmi. Sudah tidak ada masalah, kita anggap ini satu kesatuan bersama Polri dalam rangka menjaga NKRI," pungkasnya.
Reporter: Iskandar