Jakarta, Gatra.com - Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Demokrasi (AMUKK) mengatakan aparat penegak hukum telah melakukan pelanggaran prosedur saat mengamankan demonstrasi yang terjadi di Gedung DPR, Selasa (25/9).
Salah satunya yakni dengan menggunakan gas air mata yang telah kadaluarsa untuk membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa sekitaran Gedung DPR.
Aktivis HAM, Irine Wardhanie mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti selongsong gas Air mata dengan tanda kadaluarsa tahun 2015-2016 di sekitar lokasi bentrok antara mahasiswa dengan aparat.
"Aliansi menemukan ada selongsong gas air mata dengan tanda expired 2015-2016, itu kami langsung cari tahu kandungannya apa," ujar Irine saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Pihaknya menduga akibat kadaluarsa tersebut ada perubahan senyawa yang berdampak buruk dan membahayakannya kesehatan manusia.
"Ada perubahan senyawa kimia yang ada di dalam teargas yang expired salah satunya adalah sianida dan fosgen. fosgen itu adalah senjata kimia, yang digunakan oleh tentara Jerman pada PD 1," tambahnya.
Hal itu menurutnya menyebabkan keluhan berbeda daripada penggunaan gas air mata yang biasanya. Irene mengungkapkan banyak mahasiswa yang pingsan ketika dan ketika bangun sudah bisa sadar lagi.
"Ada yang pingsan berkali-kali, karena dia kesemutan sakit semua bahkan mati rasa. dia bilang, badan sakit semua, saya mati rasa di sekitar mulut, saya ngga bisa gerakan badan saya," terangnya.
Dengan bukti itu koalisi mengatakan akan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk kemudian melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Karena banyak prosedur yang dinilai tidak sesuai dengan SOP pengamanan.
"Tentu saja kami akan melaporkan ini bentuk pelanggaran, selain sikap represif dan penggunaan senjata yang tidak sesuai SOP," tambahnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni menegaskan bahwa gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian kemarin masih sesuai standar.
"Polisi gunakan gas air mata yang masih standar," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).