Medan, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sesalkan keberadaan alat ukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang ada di Medan tidak berfungsi. Padahal alat tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi udara.
Kritikan terhadap keberadaan alat ukur ISPU tersebut datang dari politisi partai Nasdem, Habiburrahman Sinuraya. Politisi muda tersebut kesal dengan keberadaan ISPU yang tidak berfungsi sama sekali.
Baca Juga: Kabut Asap di Sibolga, Garuda Mendarat di Padang
Dia berharap Pemko Medan melalui dinas terkait segera melakukan perbaikan. Agar alat tersebut tidak menjadi benda tanpa fungsi yang mengotori persimpangan kota. "Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup paham akan hal ini dan harus bisa segera memperbaikinya. Karna ini merupakan informasi penting untuk semua orang," ujarnya, Selasa (24/9).
Menurutnya, ISPU merupakan alat yang sangat penting untuk masyarakat. Karena memberikan informasi yang penting terkait pencemaran udara. Jika alat ukur ISPU berfungsi maka masyarakat bisa antisipasi untuk menjaga kesehatannya. "Kalau masyarakat tau udara tercemar, maka mereka bisa antisipasi dan tau kapan untuk memakai masker," jelasnya.
Baca Juga: Udara di Medan Tidak Sehat
Ia pun menyayangkan Pemko Medan belum memiliki alat tersebut. Padahal alat tersebut sangat dibutuhkan untuk daerah yang rentan terhadap polusi udara seperti khususnya kota besar seperti Medan.
“ISPU yang terpasang saat ini di Kota Medan adalah milik kementerian. Seharusnya kota sebesar Medan harus dan wajib untuk memiliki alat tersebut. Setau saya, selama ini Medan punya. Cuma, itu milik kementerian bukan milik Kota Medan," paparnya.
Baca Juga: Dampak Karhutla, Bandara FL Tobing Tapteng Ditutup Sementara
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan S Armansyah Lubis berharap pasokan informasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengetahui kualitas udara. Apakah statusnya, baik, tidak sehat, atau bahkan berbahaya.
"Pekan lalu kualitas udaranya tidak sehat, kalau hari ini kami belum tahu. Belum dikirimkan Pemprov Sumut. Mereka yang punya alat, kita tidak punya," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Warga Sibolga Terancam Ispa
Sekedar untuk diketahui, 16 tahun lalu, di Medan terpasang tiga papan penunjuk ISPU. ISPU tersebut berada di Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, kemudian Jalan Pattimura simpang Jalan Jamin Ginting dan di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Adam Malik. Indikator tersebut sangat dibutuhkan.
Sementara Pemko Medan baru akan menganggarkan pembelian alat itu tahun 2020 mendatang.
Reporter: Baringin Lumban Gaol