Home Gaya Hidup 266 Peninggalan Sejarah di Banyumas Belum Jelas Nasibnya

266 Peninggalan Sejarah di Banyumas Belum Jelas Nasibnya

Banyumas, Gatra.com - Hingga tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah menetapkan sembilan cagar budaya di tingkat kabupaten. Namun, menurut data Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat, masih ada 266 peninggalan sejarah yang belum teregistrasi.

Kepala Seksi Sejarah Purbakala dan Permuseuman Dinporabudpar Banyumas, Carlan mengatakan, sejak tahun 2014, pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banyumas berfokus mengkaji 59 cagar budaya. Peninggalan sejarah itu sebenarnya sudah teregistrasi di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

"Tahun ini sudah ada sembilan cagar budaya yang ditetapkan di tingkat kabupaten. Masih ada 50-an cagar budaya yang belum dikaji," kata Carlan, Rabu (25/9).

Carlan mengatakan, cagar budaya terbaru yang ditetapkan yaitu Tugu Pembangunan dengan SK Bupati Banyumas Nomor 480/1141/2019 pada 23 September 2019. Tugu ini dianggap bersejarah karena mulai dibangun pada 1959. Peresmiannya dilakukan Presiden RI pertama, Ir Soekarno saat mencanangkan program Tahapan Pembangunan Semesta Berencana Tahun 1961.

Adapun hasil inventarisasi yang dilakukan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar), ditemukan sejumlah 325 benda diduga cagar budaya. Dari jumlah tersebut, 23 benda diajukan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng untuk diajukan menjadi bangunan cagar budaya (BCB).

Sejauh ini, Kabupaten Banyumas hanya memiliki satu bangunan yaitu, Masjid Nur Sulaiman di Kecamatan Banyumas yang ditetapkan sebagai BCB tingkat nasional. Tahun 2012 lalu, Balai Arkeologi Yogyakarta meneliti sejumlah situs dan gua yang berada di Banyumas.

Hasil kajian itu merekomendasikan riset terhadap situs purbakala di lereng Gunung Slamet, Masjid Saka Tunggal di Desa Pekuncen, Masjid Saka Tunggal Desa Cikakak, gedung lama Rumah Sakit Elisabeth, Rumah Dinas eks Karesidenan (sekarang Gedung Bakorwil III), gedung SMAN 5 Purwokerto dan SMKN 2 Purwokerto.

"Masih ada sekitar 200an peninggalan sejarah yang belum teregistrasi. Tahun ini ada enam peninggalan yang sudah dikaji, tetapi masih menunggu SK penetapannya," kata dia.

3447