Home Politik Besok Paripurna Akan Sahkan RUU PKS dan Perkoperasian

Besok Paripurna Akan Sahkan RUU PKS dan Perkoperasian

Jakarta, Gatra.com - Rapat Paripurna di penghujung periode 2014-2019 akan mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU). Besok, Paripurna direncanakan akan mengetok dua RUU menjadi undang-undang.

Kedua RUU tersebut adalah Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) dan Perkoperasian. Hal itu dilakukan mengingat kedua RUU tersebut sudah dibahas dan disetujui pada tingkat I.

"Besok hari Kamis, [agendanya] untuk menuntaskan beberapa RUU ya, yang belum disahkan di paripurna dan sudah diambil keputusan tingkat I seperti PKS dan Koperasi," ujar Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo saat ditemui awak media di Nusantara II, kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).

Namun, Bamsoet tidak mengetahui detail RUU yang lain selain RUU PKS dan Perkoperasian. Ia memastikan, kedua RUU itu harus diagendakan untuk segera diketok menjadi Undang-Undang.

"Saya tidak hapal betul (berapa RUU), tapi yang saya ingat (RUU) PKS sudah tingkat I, (RUU) Koperasi sudah tingkat I. Tinggal pengagendaan di Paripurna melalui Bamus nanti," ujarnya.

Di akhir masa jabatan ini, nantinya akan ada sidang paripurna penutupan yang menandai paripurna terakhir dalam periode 2014-2019. Sekaligus untuk perpisahan bagi para anggota dewan yang tidak terpilih maupun tidak mencalonkan kembali.

"Dan tanggal 30 [September]nya sidang penutupan, perpisahan kepada kawan yang kebetulan tidak lagi menjadi anggota DPR," tuturnya.

 

118